Audiensi Bersama Pemkab Buntu, KOMPI Akan Kembali Gelar Aksi Penolakan

Audiensi Bersama Pemkab Buntu, KOMPI Akan Kembali Gelar Aksi Penolakan

BUNTU: Pemkab Indramayu bersama KOMPI menggelar audiensi terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu, namun dalam audiensi tersebut tidak memperoleh titik temu alias buntu, Selasa (28/4/2026) malam.-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk menyelesaikan permasalahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura di Kabupaten Indramayu yang mendapat penolakan dari para petambak di Kabupaten Indramayu. 

Aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) rupanya tidak berjalan mulus, bahkan audiensi yang berlangsung dengan perwakilan KOMPI bertempat di Pendopo Bupati Indramayu pada Selasa (28/4/2026) hingga malam hari tanpa memperoleh hasil titik temu alias buntu.

Pada pertemuan yang secara langsung di hadiri Bupati Indramayu, Lucky Hakim bersama unsur Forkopimda Indramayu, KOMPI tetap pada pendiriannya ingin PSN di Kabupaten Indramayu dihentikan, karena menilai PSN ini dianggap minim transparansi dan terkesan dipaksakan tanpa melibatkan masyarakat terdampak.

Kordum KOMPI, Hatta mengatakan, pihaknya membutuhkan kejelasan terkait aturan atau pasal-pasal yang dinilai merugikan, apalagi KOMPI merupakan murni aspirasi masyarakat. Kemudian untuk mengantisipasi potensi gangguan dari pihak luar KOMPI juga menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk menjaga kondusivitas.

BACA JUGA:Korsleting Listrik Rumah di Bulak Kebakaran, Kerugian Capai Rp 100 Juta

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing. Jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta perkuat kerja sama antarwarga di tingkat desa hingga kecamatan,” katanya. Rabu (29/4/2026).

Ia juga mengaku KOMPI telah menerima laporan dari sejumlah wilayah terkait potensi gesekan di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta tetap solid dan tidak terprovokasi dengan hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas lingkungan.

Meskipun hasil audiensi bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten Indramayu berjalan alot dan sempat memanas hingga tidak memperoleh titik temu hingga pertemuan selesai, pihaknya tetap membuka ruang dialog. Bukan hanya sebatas wacana namun bukti konkret untuk menyelesaikan permasalahan PSN Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu.

“Besok kita akan kembali menggelar aksi damai di Pendopo untuk menyampaikan aspirasi kami menolak revitalisasi tambak di Indramayu,” ujar Hatta.

BACA JUGA:PWP Kilang Balongan Salurkan 166 Paket Bantuan untuk Anak dengan HIV/AIDS di Indramayu

Sementara itu, Pembina KOMPI, H Juhadi Muhammad menyatakan, bahwa audensi semestinya menjadi ruang mencari jalan keluar atau solusi, bukan hanya sebatas formalitas semata, sehingga audiensi menjadi jembatan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang saat ini sedang dihadapi masyarakat Indramayu, agar ada solusi.

“Kita tentu tidak menginginkan situasi yang memanas atau konflik berkepanjangan, kita harapkan negara benar-benar hadir untuk masyarakat. Mudah-mudahan negara bisa berdiri lebih dulu membela kepentingan rakyat, bukan kepentingan pihak lain,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut. Kendati demikian, pihaknya akan terus membuka ruang dialog dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

‎“Kami tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, tetapi kami siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada kementerian terkait maupun DPR RI,” ujarnya.

BACA JUGA:Overheat, Genset Milik Salah Satu PT di Area Kawasan Industri Losarang Terbakar

‎Bupati Lucky Hakim jugamengakui adanya keterbatasan informasi terkait kondisi riil di lapangan, khususnya mengenai lahan yang masih produktif. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi data, termasuk penentuan titik-titik lokasi yang terdampak program.

“ Untuk pembatalan MoU harus melalui mekanisme dan landasan hukum yang jelas,” ungkapnya.

‎Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera bersurat dan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat guna membahas lebih lanjut terkait titik lokasi, dampak, serta solusi terbaik dari program tersebut. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: