JAKARTA, RADARINDRAMAYU ID - Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan menginjak usia ke-75 tahun pada 7 April 2023 mendatang, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi kontribusi WHO untuk kesehatan Indonesia.
''Saya ucapkan selamat buat WHO yang sudah 75 tahun sejak berdirinya di tahun 1948,'' ujar Menkes Budi di Jakarta, mengutip dari kemenkes.go.id, Rabu, 22 Maret 2023.
Sejak tahun 1950 Indonesia bergabung dengan WHO yang pada saat itu kondisi harapan hidup masyarakat Indonesia rata-rata usia sekitar 40 tahun. Sampai sekarang rata-rata angka harapan hidup naik menjadi 72 tahun. Ada kenaikan cukup besar 32 tahun dari usia harapan hidup masyarakat Indonesia.
Menkes Budi mengatakan bahwa, ''Ini menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari kondisi kesehatan masyarakat Indonesia, dan ini menunjukkan kontribusi yang luar biasa dari WHO kepada masyarakat Indonesia,'' ucapnya.
BACA JUGA:Asyik...Besok Libur dan 23 Maret 2023 Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
BACA JUGA:Program Jaket Tekan Angka Putus Sekolah, PKBM Luhur Pekerti Berikan Solusi
Sejak itu WHO selalu mendampingi masyarakat dan pemerintah Indonesia, memberikan ide-ide baru, memberi masukan untuk program-program kesehatan di Indonesia terutama bagi kesehatan masyarakat.
Seperti yang dikatakan Menkes Budi, berdasarkan pengalaman waktu pandemi COVID-19, ada kesempatan besar untuk bisa memperbaiki kesehatan melalui transformasi sistem kesehatan Indonesia. Pemerintah Indonesia menyiapkan 6 transformasi kesehatan yakni transformasi kesehatan di bidang pelayanan primer, yang kedua di bidang pelayanan sekunder, yang ketiga transformasi sistem tenaga kesehatan, yang keempat transformasi sistem pembiayaan kesehatan, yang kelima transformasi sumber daya manusia kesehatan, yang keenam adalah transformasi teknologi kesehatan.
''Dan kami mendapat dukungan yang kuat dari WHO untuk melakukan transformasi,'' ungkap Menkes Budi.
Target kesehatan dalam Sustainable Development Goals nomor 3 yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia. Menkes Budi melanjutkan, terdapat prinsip keadilan dan prinsip pemerataan, artinya semua kalangan, siapapun, dimanapun, dan kapanpun berhak mendapatkan hak dasar khususnya kesehatan.
BACA JUGA:Menyambut Arus Mudik 2023, Bridgestone Indonesia Masif Lakukan Ekspansi Layanan di Jawa Barat
BACA JUGA:BPR KR Buka Layanan Pengaduan Nasabah, Berharap Ada Solusi Terbaik Terkait Nasib Tabungan