BPR KR Buka Layanan Pengaduan Nasabah, Berharap Ada Solusi Terbaik Terkait Nasib Tabungan

BPR KR Buka Layanan Pengaduan Nasabah,  Berharap Ada Solusi  Terbaik Terkait Nasib Tabungan

RESAH: Para Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu mendatangi Pendopo Bupati untuk meminta solusi terkait tabungan mereka yang susah dicairkan, Senin (20/3).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu membuka pelayanan pengaduan untuk nasabahnya. Pelayanan pengaduan terpusat di Kantor Pusat BPR KR di Jalan Letjend S Parman No 20, Kelurahan Margadadi Indramayu.

Hal itu terungkap dalam surat pengumuman yang disampaikan Direksi BPR KR Tanggal 17 Maret 2023 lalu.
Surat bernomor 001.20/212/PERUMDA BPR/KR/III/2023 menyebutkan bahwa nasabah yang akan melaporkan pengaduan harus membawa persyaratan tertentu.

“Betul, kami membuka pelayanan pengaduan untuk nasabah soal tabungan, deposito atau transaksi keuangan lain. Hanya saja ada syarat yang harus dibawa saat mengadu,” tutur Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena di laman Diskominfo, kemarin.

Bambang mengatakan, pelayanan pengaduan berlaku untuk seluruh nasabah BPR KR seluruh cabang di Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Selasa Ada di Polsek Kandanghaur

BACA JUGA:Dua ASN Terbaik Indramayu Ikuti Program Happy Digital X di Bali

Adapun syarat yang harus dibawa saat mengadu fotokopi KTP, fotokopi tabungan awal dan akhir serta saldo tabungan atau deposito. “Pengaduan nantinya akan diterima sesuai cabang masing-masing. Jika nasabah menabung atau deposito berasal dari cabang A maka silakan mendatangi meja pengaduan cabang A juga,” ucap Bambang.

Sekadar informasi, pelayanan pengaduan nasabah dibuka menyusul banyaknya keluhan soal sulitnya menarik saldo tabungan dan deposito, sebagai akibat dari kasus ratusan debitur nakal yang berujung pada kredit macet.

Jumlah kredit macetnya tak tanggung-tanggung yakni sebesar Rp141 miliar melibatkan ratusan nasabah. Kasus ini juga sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Bandung, dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kredit macet tersebut.

Sementara itu, ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu yang saat ini tengah diresahkan terkait nasib uang simpanannya di BPR KR mendatangi Pendopo Indramayu, Senin (20/3).

BACA JUGA:Cetak Calon Pendidik Berkualitas, STKIP NU Indramayu Wisuda 162 Sarjana

BACA JUGA:Tenda Warga Desa Cijedil Cugenang Hanyut , Akibat Banjir Terjang Cianjur

Para nasabah berharap, kepala daerah bisa membantu mereka agar dana simpananya bisa segera dicairkan pasalnya semenjak BPR KR Indramayu dilanda kredit macet para nasabah kesulitan menarik dana simpananya.
Salah seorang nasabah, Sanah mengatakan, tabungannya masih belum dapat dicairkan sepenuhnya.

Diungkapkan Sanah, uangnya yang disimpan di BPR KR  Indramayu berjumlah Rp50 juta. Diakuinya, sebagian sudah bisa dicairkan dan kini tersisa Rp 25 juta lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: