Bupati Nina Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Indramayu Kepada BPK RI Perwakilan Jabar

Rabu 15-03-2023,09:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu  Drs  Rinto Waluyo MPd menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu  Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat.

Laporan keuangan tersebut diserahkan Bupati Nina dalam kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2022  Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Selasa (14/3)

Pada kesempatan ini Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Bupati Majalengka, Wakil Bupati Sukabumi, Wakil Walikota Depok dan Walikota Bandung  melakukan penandatangan berita acara penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat .

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan laporan keuangan kepada BPK RI merupakan kewajiban konstitusional yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelola keuangan negara atau daerah, dimana terdapat 7 elemen minimal yang harus tercantum dalam laporan keuangan tersebut.

BACA JUGA:Polres Indramayu Ringkus 11 Tersangka Pengedar Narkoba, Barang Bukti Puluhan Gram Sabu dan Ganja

BACA JUGA:Latih Public Speaking dan Kepemimpinan Para Kuwu, Camat Kedokan Bunder Lakukan Trik Ini

“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan pertanggungjawaban pengelola keuangan negara dalam hal ini pemerintah daerah,” ujarnya. 

Lebih lanjut Henry menjelaskan, dengan diserahkannya laporan keuangan kepada BPK secara lengkap bahkan sebelumnya telah dilakukan peninjauan oleh inspektorat daerah terkait dengan pengecekan kelengkapannya, perolehan opini WTP dari BPK bukanlah sebuah ketidak mungkinan.

“Oleh karenanya, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan merupakan informasi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dengan dipahaminya siapa yang merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggung jawabkan laporan keuangan, maka tidak ada kegiatan yang mungkin menjadi penghalang bapak ibu dalam memperoleh opini WTP dari BPK,” paparnya.

Dengan demikian, dirinya berharap, dengan diterimanya laporan keuangan oleh BPK, tidak dalam waktu lama tim pemeriksa BPK akan segera turun ke daerah guna melakukan pemeriksaan dan verifikasi sehingga dapat meyakinkan bahwa laporan keuangan yang diserahkan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Puluhan Nasabah BPR KR Indramayu Datangi DPRD, Kesal Uang Mereka Tak Bisa Diambil

BACA JUGA:Asyik! AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda, Buruan Daftar

“Tidak ada yang disembunyikan selama proses pemeriksaan, kita bersama bekerja dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas sehingga pengelolaan keuangan negara dapat dilaksanakan secara maksimal dan dipertanggung jawabkan sesuai dengan peruntukannya,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Nina menyampaikan, Pemkab Indramayu terus berusaha menyajikan laporan keuangan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan serta akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap laporan keuangan yang disajikan.

Kategori :