INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Novita (34), warga Desa Ilir Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, termasuk orang yang beruntung.
Betapa tidak. Sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang hilang sekitar setengah bulan lalu, akhirnya bisa kembali. Ia pun kini bisa tersenyum kembali.
Novita mengaku kaget ketika mendapat kabar dari Polres Indramayu melalui anggota Polsek Kandanghaur, bahwa sepeda motornya telah ditemukan. Ia bahkan mendapat undangan untuk datang ke Polres Indramayu, Rabu 8 Maret 2023, untuk mengambil motornya.
“Saya tentu saja kaget plus senang, karena sepeda motor saya akhirnya bisa kembali,” ungkap wanita yang biasa disapa Novi ini.
BACA JUGA:Cari Aman Menghindari Bahaya di Jalan Raya
Menurutnya, sepeda motor itu merupakan kebutuhan utama untuk mengantar anaknya sekolah setiap hari. Ketika sepeda motor itu hilang, ia pun terpkasa berjalan kaki mengantarkan anaknya ke sekolah.
“Waktu motor ini nggak ada, ya terpaksa jalan kaki,” ungkapnya.
Novi awalnya mengaku pasrah ketika sepeda motornya hilang. Namun ia sempat melapor ke Polsek Kandanghaur, dengan harapan bisa ditindaklanjuti. Ternyata akhirnya pelaku pencurian itu pun berhasil ditangkap.
“Terima kasih pak Kapolres Indramayu dan pak Kapolsek Kandanghaur, yang telah menindaklanjuti laporan saya,” ungkapnya.
Novi pun menceritakan bagaimana kronologi hilangnya sepeda motor miliknya. Menurutnya, saat itu pas maghrib ia pulang ke rumah dan menaruh sepeda motor di depan rumah dalam kondisi terkunci.
Namun sekitar satu jam kemudian, saat dirinya keluar rumah ternyata sepeda motor itu sudah tidak ada.
Novi sempat kebingungan dan menanyakan ke tetangga.Ternyata mereka juga tidak tahu. Keesokan harinya, ia akhirnya memberanikan diri untuk lapor ke Polsek Kandanghaur. “Alhamdulillah laporan saya ternyata ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, jajaran Polres Indramayu kembali menangkap 11 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Penangkapan 11 tersangka dilakukan dalam Operasi Kejahatan dan Kendaraan (Jaran) Lodaya yang berlangsung selama sepuluh hari, mulai 22 Februari – 3 Maret 2023,” terang Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar, Rabu 8 Maret 2023.
Dikatakan, 11 tesangka tersebit memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai eksekutor, joki hingga penadah.
Sebanyak 12 sepeda motor berbagai merk hasil curian, berhasil disita dari tangan tersangka beserta sejulah barang bukti lainnya.
Adapun 11 tersangka tersebut SFY alias Bos (21), NGRP alias Susi (23) dan THR alias Toing (29). Ketiganya merupakan warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kemudian FSM (27) warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, ADR (22) warga Desa Binangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, DNK (44) warga Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu dan SMD (43) warga Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Berikutnya FRD alias Pedong (21) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, FRH (22) dan WSN (21) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang dan CST alias Ato (45) warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Dari 11 tersangka itu, tiga orang di antaranya ternyata merupakan residivis. Bahkan salah satu residivis terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap petugas.
Bagaimana modus operandi yang dilakukan para tersangka? Ternyata dengan sistem hunting. Jadi tersangka berkeliling mencari sasaran, mengamati sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau sisi jalan. Setelah dirasakan aman, kemudian tersangka melakukan aksinya. (oet)