DPMD Percepat Perubahan UPK Menjadi BUMDesma LKD

Senin 30-01-2023,11:30 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Syarif Hamdan menjelaskan, secara teknis tahapan transformasi UPK Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma-LKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebelum ke tahap teknis tranformasi langkah awal ialah proses pengalihan, pengalihan aset, pengalihan kelembagaan, pengalihan personel, dan pengalihan kegiatan usaha,” paparnya.

Syarif berharap, peserta hasil rapat percepatan transformasi pengelolaan kegiatan Eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma-LKD segera mengadakan MAD di wilayah kecamatan masing-masing paling lambat tanggal 1 Februari 2023.

BACA JUGA:Eduwisata, Rumah Zakat Tegalurung Terima Kunjungan RA Sekolah Alam Indramayu

BACA JUGA:Lagi Asyik Malam Mingguan di Kamar Kost, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Kategori :