Radarindramayu.id, CIREBON - Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota (Ciko) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dinihari (20/11). Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar sendiri yang memimpin.
Personel gabungan dari satuan fungsi Samapta, Reserse, Intelkam, dan Polsek jajarannya dikerahkan berpatroli keliling kota. Terutama di tempat yang dianggap rawan kriminalitas, seperti tempat sepi yang biasa dijadikan tawuran, perkantoran, perbankan, SPBU, dan sejumlah tempat lainnya.
"Kita sisir lokasi-lokasi yang diduga sering dijadikan lokasi pesta miras, tawuran, dan kumpul-kumpul. Serta jalur rawan curas, curat, dan curanmor," papar Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasi Humas Iptu Ngatidja.
Selain penyisiran di beberapa tempat rawan, petugas juga mendatangi orang yang sedang kumpul dan nongkrong. Petugas kemudian memberikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan kejahatan dan tidak main hakim sendiri bila melihat kriminalitas.
BACA JUGA:162 Orang Meninggal Dunia Dalam Tragedi Gempa Bumi Cianjur
Semua yang dilakukan, bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Cirebon.
"Kita peduli kepada warga masyarakat, agar mereka merasa aman. Oleh karenanya saat ini kita laksanakan patroli harkamtibmas, untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat. Sekaligus juga untuk edukasi warga yang masih nongkrong untuk bubar," kata kapolres.
Di waktu yang sama, Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota juga patroli ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras (miras). Warung yang masih buka malam hari itu digeledah oleh petugas. Hasilnya, puluhan miras berhasil diamankan petugas.
"Malam itu, kita juga berhasil menyita dan mengamankan beberapa botol miras. Di antaranya miras jenis ciu 61 botol, jenis tuak 4 botol, AO 6 botol, amer 10 botol. Jadi total miras yang berhasil diamankan 81 botol," jelasnya.
Petugas dari Sat Res Narkoba Polres sengaja menyasar warung yang diduga menjual miras. Pasalnya, salah satu cara menjaga kamtibmas juga dengan memberantas peredaran miras. Karena, gangguan kamtibmas biasanya disebabkan karena pengaruh miras.
BACA JUGA:Cabor Kempo Sukses Raih 7 Medali di Porprov Jabar XIV 2022