Radarindramayu.id, JATIBARANG- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatibarang merazia motor berknalpot tidak standar atau knalpot bising pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (12/11) malam.
KRYD yang dipimpin langsung Kapolsek Jatibarang AKBP Ujang Rohimin ini, turut melibatkan berbagai unsur dari TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang. Pada kegiatan itu mereka melakukan razia di sejumlah titik rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Jatibarang.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif SIK SH MH melalui Kapolsek Jatibarang AKBP Ujang Rohimin mengatakan rajia pada KRYD saat ini adalah kendaraan bermotor berknalpot bising, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, orang yang diduga pelaku C3, dan kerumunan Club bermotor yang beraktifitas di Jatibarang.
“Termasuk razia premanisme, kita pastikan wilayah Jatibarang aman dan kondusif, tidak ada kegiatan masyarakat yang mengganggu kamtibmas,” tutur Ujang Rohimin.
BACA JUGA:Hadir di Side Event KTT G20, XL Axiata Business Solutions Unjuk Solusi 5G Smart Mining
Selama kegiatan berjalan, pihaknya telah memeriksa kendaraan masyarakat yang berkumpul, terutama anak-anak muda termasuk klub motor yang berkumpul, dengan memeriksa kelengkapan kendaraan, dan surat-surat kendaraan bermotor yang mereka gunakan.
“Hasil pemeriksaan ada dua kendaraan bermotor yang gunakan knalpot bising, kita langsung copot di lokasi, kita data dan imbau jangan pakai knalpot itu lagi, knalpotnya disita,” tuturnya.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Jatibarang Ipda Nanang Dasuki SH mengatakan, dalam operasi KRYD yang rutin digelar Polsek Jatibarang melibatkan 10 personel. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Dalam razia kali ini, pihaknya telah menyita dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan knalpot bising.
“Ada anak-anak muda yg nongkrong dapat mematuhi disiplin prokes, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap kelompok klub bermotor, mereka tidak terindikasi sebagai kawanan geng motor,” ujarnya.