Sepuluh Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

Sepuluh Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polisi

PEMBINAAN: Kapolsek Jatibarang Kompol Rynaldi Nurwan memberikan nasihat kepada anggota geng motor yang masih remaja untuk tidak meresahkan warga dan tidak lagi melakukan tindakan kriminal, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID-Polsek Jatibarang mengamankan sebanyak 22 remaja yang diduga anggota dari tiga geng motor. Mereka diamankan ke kantor Polsek Jatibarang setelah dilaporkan oleh warga.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan menyampaikan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga terkait kegiatan berkumpul dan nongkrong para remaja tersebut di Desa Jatibarang Baru, tepatnya di Blok Bintara dan Blok Gudang.

Khawatir akan terjadinya tawuran, polisi segera bergerak cepat untuk mengamankan mereka. Selain 22 remaja anggota geng motor, polisi juga menemukan minuman keras (miras) di dalam markas mereka selama penggeledahan.

“Barang bukti tersebut, bersama dengan atribut geng motor dan 7 unit sepeda motor milik mereka, turut diamankan oleh anggota polisi,” kata Kompol Rynaldi Nurwan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah, Senin (15/4).

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja setelah Cuti Lebaran Idul Fitri 2024, Pelayanan Kembali Normal

Kapolsek Jatibarang Kompol Rynaldi Nurwan, menjelaskan bahwa seluruh anggota geng motor tersebut telah menjalani tes urine, namun hasilnya negatif.

Pihaknya pun melakukan pembinaan terhadap mereka, serta memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk memberikan peringatan agar mereka membubarkan diri dari keanggotaan kelompok geng motor.

Ditegaskan Kompol Rynaldi, upaya penegakan hukum dan pembinaan tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan kriminalitas dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Jatibarang.

“Kami senantiasa akan berusaha memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat Jatibarang khususnya, sehingga segala bentuk kriminalitias akan ditindak dengan tegas,” pungkasnya. (oni)

BACA JUGA:Belum Sempat Piknik Lebaran, Ini Rekomendasi 8 Wisata Alam di Subang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: