Gara-gara Gaji Tidak Dibayar, Waria Dihabisi Karyawannya Sendiri di Bekasi

Senin 10-10-2022,17:00 WIB
Reporter : Leni indarti hasyim
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, BEKASI - Seorang pria berinisial BD ditangkap polisi, karena telah menghabisi nyawa seorang waria di salonnya di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin 3 Oktober lalu.

Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Gidion mengatakan, “Iya, ada satu orang kami amankan" katanya, Senin 10 oktober 2022.

Pelaku BD adalah orang yang bekerja disalon korban, Dia ditangkap pada Kamis, 6 Oktober 2022, usai kabur ke daerah Sumatera Utara.

Ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

BACA JUGA:Atlet Pelajar SMAN 1 Mimika Dominasi Energen Champion SAC Indonesia 2022 - Papua Qualifiers

Menurut Gidion, “Dia karyawan korban. Dia kabur ke Mandailing Natal. Kita lakukan lidik (penyelidikan) dan reskrim amankan di sana hari Kamis tanggal 6 (Oktober) kemarin,”katanya, seperti yang dilansir dari pojoksatu.id.

Diketahui motif BD menghabisi nyawa bosnya sendiri karena sakit hati, karena gajinya tak dibayar. Namun, dia tidak memerinci berapa lama gaji pelaku yang belum dibayar.

“Menurut dia ada janji honornya yang belum dibayar. Perencanaan itu ada pada saat niat melakukan pembunuhan dan pelaksanaannya. Tapi dipicu karena honornya tidak dibayar,” jelasnya.

BACA JUGA:Enam ASN Indramayu Terlibat Korupsi, Bupati Dorong Proses Hukum Hingga Tuntas

Kategori :