Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Peragakan 90 Adegan di Bawah Hujan Deras
Rekonstruksi pembunuhan H Sahroni sekeluarga oleh dua pelaku, di lapangan futsal Mapolres Indramayu, Rabu (12/11/2025).-Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID — Dua tersangka pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Indramayu, yakni Ririn Rifanto (35) dan Prio Bagus Setiawan (29), menjalani rekonstruksi kasus mereka di Lapangan Futsal Mapolres Indramayu, Rabu 12 November 2025.
Sebanyak 90 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang dimulai pukul 15.30 WIB itu.
Seluruh proses digelar dengan pengamanan ketat dari kepolisian dan berlangsung di tengah guyuran hujan deras.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa reka ulang dilakukan sedetail mungkin, untuk menggambarkan situasi sebenarnya di rumah korban.
“Adegan dimulai dari perencanaan sampai para pelaku meninggalkan TKP,” ujar Arwin.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Terima Rekomendasi BPD untuk Aktifkan Kembali Kuwu Sukaslamet
Dari hasil rekonstruksi terungkap, korban pertama yang dibunuh adalah Budi Awaludin (45), disusul oleh ayahnya, H Sahroni (75).
Setelah itu, pelaku menghabisi istri Budi yakni Euis Juwita Sari (43) dan anak perempuannya, RK (7), di dalam kamar.
Sementara seorang bayi dengan inisial B (8 bulan) dibunuh dengan cara ditenggelamkan ke dalam bak mandi.
Usai melakukan aksi keji tersebut, kedua tersangka menyeret seluruh jasad korban ke halaman belakang, dan menguburkan mereka dalam satu lubang secara bertumpuk di bangunan belakang rumah.
“Semua korban dikubur di gedung walet (belakang rumah) secara bertumpuk,” kata Arwin menegaskan.
Rekonstruksi turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, keluarga korban, serta warga sekitar yang memadati lokasi.
Polisi memastikan kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban pada Rabu 29 Agustus 2025, dan baru terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari rumah tersebut pada Senin, 1 September 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

