Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Bulliying Desa Bojong Kulon

Rabu 28-09-2022,11:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni indarti hasyim

Pasalnya, pelaku melakukan tindakan bullying terhadap korban tidak hanya sekali ini saja. Tapi sudah terjadi beberapa kali. Sehingga ingin membuat tersangka jerah dan tidak melakukan kebiasaan buruknya lagi.

Diberitakan sebelumnya, tiga pelaku bullying terhadap anak disabilitas di Desa Bojong Kulon diamankan tanpa perlawanan, pada Rabu (21/9). Ketiga pelaku merupakan pelajar SMK di wilayah setempat yang masih duduk di bangku kelas X.

Salah satu pelaku utama yang ada dalam video tersebut, berinisial AH (15) warga Desa Bojong Kulon. Dia dijemput oleh Unit PPA pada Selasa malam (20/9) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya.

Yang membuat geram masyarakat adalah sosok korban yang dianiaya itu adalah anak dari guru sekaligus ustad. Apalagi, sang anak merupakan disabilitas dan banyak warga yang iba dengan kondisi korban berinisial ZK.

BACA JUGA:Bentrok Perguruan Silat di Kediri, 15 Orang Jadi Tersangka dan Sejumlah Orang Luka-luka

Ditambah lagi, perbuatan pelaku dianggap sudah keterlalulan. Rekam jejak pelaku memang sudah buruk. Sampai-sampai orang tua pelaku sendiri sudah angkat tangan dengan nasibnya, saat didatangi oleh perangkat desa terkait kasus ini.

Peristiwa bullying tersebut terjadi di sebuah gubuk yang berada di wilayah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (19/9) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, korban yang kebetulan melintas diajak oleh salah satu pelaku AH yang merupakan tetangga dan mengenal korban.

Setibanya di gubuk tersebut, para pelaku langsung meledek dan menganiaya korban dengan cara menendang tubuhnya.

Bahkan, salah satu pelaku juga menginjak bahu korban. Sedangkan pelaku lainnya merekam video tindakan penganiayaan tersebut menggunakan handphone.

BACA JUGA:41 Warga Sibanggor Madina Keracunan Gas dari Uji Sumur PT SMGP

Kategori :