Berbagai langkah dilakukan oleh Satgas Covid-19 dalam menegakan PPKM Darurat. Salah satunya mencegah kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus corona, yakni pasar dan swalayan.
ANANG SYAHRONI, Kertasemaya
PULUHAN penjual burung tampak kaget saat Satgas Penanganan Covid-19 Kertasemaya melakukan operasi yustisi, kemarin. Mereka yang sedang asyik menunggu pembeli terpaksa harus berkemas karena mereka diminta untuk membubarkan diri.
Tindakan tegas Satgas Covid-19 ini tidak lain menegakan prokes selama penerapan PPKM Darurat dari 3 Juli hingga 21 Julin 2021.
Setelah membubarkan pedagang burung, Satgas yang dipimpin Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi Siregar SH didampingi Danramil Kertasemaya Lettu Inf Waryadi, dan Kasi Trantibum Kecamatan Kertasemaya Moh Isya SH juga menutup pasar sandang mingguan di Pasar Tulungagung Keratsemaya.
“Kami tetap menerapkan penertiban secara humanis. Kami berikan pengertian dan pemahaman, situasi dan kondisi sedang rawan penyebaran virus corona mereka paham membereskan dagangan sendiri kemudian membubarkan sendiri,” ujar Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Afandi.
Satgas juga memasang spanduk berisi imbauan kepada para pedagang sandang dan burung agar tidak kembali membuka lapaknya selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Selain itu, Satgas Kecamatan Kertasemaya secara berkeliling memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pedagang sandang dan pedagang burung perihal situasi perkembangan virus corona yang saat ini alami peningkatan. “Tetap anggota beri imbauan kepada para pedagang agar selalu patuhi protokol kesehatan, patuhi aturan-aturan dalam PPKM Darurat,” tandasnya. (*)