Sidak, BKPSDM Kabupaten Indramayu Masih Temukan ASN Bolos
SIDAK: BKPSDM Kabupaten Indramayu melakukan sidak di beberapa instasi pemerintah, Jum'at (2/1/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Seusai libur tahun baru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Indramayu, Jum'at (2/1/2026).
Sidak yang dimulai sejak pagi hari yang menyasar para pegawai di BKPSDM Kabupaten Indramayu itu sendiri, kemudian dilanjutkan ke instansi lainnya seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Indramayu.
Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Indramayu Ono Harsono menyatakan inspeksi mendadak (Sidak) sudah menjadi agenda BKPSDM, yang dilakukan secara random menyasar instasi yang sifatnya pelayanan publik. Termasuk di kecamatan-kecamatan untuk melihat sejauh mana kesiapan ASN dihari pertama bpertama setelah libur tahun baru.
“Karena di tanggal 2 Januari ini kan bisa dikatakan hari kejepit ya hari ini berangkat besok sudah libur, dan di kami ASN tidak ada namanya hari kejepit selama itu tidak ada keputusan cuti bersama,” kata Ono.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan 7 Unit Sepeda Motor
Pada sidak tersebut, sambung Ono ditemukan satu ASN yang absen tidak ada keterangan apapun atau bolos, dan satu ASN yang cuti. Bagi ASN yang absen akan dikenakan sanksi berupa sanksi administratif pengurangan tunjangan kinerja (tukin) dan sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94.
“Nanti hasil sidak ini akan kami rekap di aplikasi, sidak ini kita lakukan selain melihat secara administrasi aplikasi namun secara fisiknya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda, Suyitno mendukung langkah dari BKPSDM yang melaksanakan inspeksi juga mengkonfirmasi bahwa satu ASN jajarannya benar telah mengajukan izin cuti resmi ketika dimintai keterangan.
“Yang bersangkutan izin cuti merayakan Natal karena beragama kristen,” katanya. (oni)
BACA JUGA:Pelestarian Sejarah dan Budaya Cara Koperasi Unggul Sejahtera Sambut Tahun Baru 2026
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

