Radarindramayu.id, CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Cirebon kembali menyisir hotel melati dan kos-kosan di wilayah Gronggong dan Tuparev, Kabupaten Cirebon.
Sedikitnya, ada belasan orang yang berhasil terciduk di dalam kamar hotel dan kosan. Di antaranya, tujuh pasangan bukan suami istri dan juga empat wanita PSK online.
Operasi yang dilakukan oleh Satpol PP menggandeng Denpom TNI AD, dengan sasaran tindak asusila dan penyakit masyarakat lainnya.
Sebelum operasi petugas menerima informasi beberapa kosan harian, dan hotel melati ditemukan adanya praktik PSK online atau berbasis aplikasi.
BACA JUGA:Peduli Pendidikan Diniyah, Indramayu Dapat Penghargaan dari FKDT Jawa Barat
Setelah sejumlah hotel dan kosan itu dikantongi, petugas kemudian menyisir lokasi tersebut. "Sasaran kita tindak asusila di beberapa titik seperti kosan harian, dan jam-jaman. Kita persempit ruang gerak mereka. Ada tujuh lokasi yang kita datangi.
Hasilnya, ada sebanyak belasan orang bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan surat sah, ditemukan dalam kamar," kata H Imam Ustadi yang disampaikan oleh Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono.
Petugas terus menyisir setiap kamar. Selain pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan oleh petugas, sejumlah barang juga ditemukan sebagai bukti kalau mereka melakukan tindakan asusila. Di antaranya, seperti alat kontrasepsi seperti kondom, pil KB, dan barang lainnya.
"Kita juga menemukan alat kontrasepsi seperti kondom dan pil KB. Terus, kita juga berhasil mengamankan perempuan yang terindikasi sebagai PSK berbasis aplikasi online sebanyak empat orang," tandasnya.
BACA JUGA:Timnas U-16 Piala AFF Sukses Gulung Filipina di Laga Perdana
Masing-masing dari PSK online itu berinisial T, A, F, S. Mereka ditemukan dari hotel melati yang lokasinya berbeda-beda. Saat terjaring razia, PSK sedang berada di dalam kamar hotel dan sudah siap menerima pelanggan.
Mereka langsung diamankan. Kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Satu-persatu mereka juga didata dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satpol PP Kabupaten Cirebon. Berbagai alasan, dilontarkan oleh para PSK berbasis aplikasi kepada petugas. Rata-rata alasan utama mereka melakukan itu, karena himpitan ekonomi.
"Dari hasil penyelidikan kami, mereka semua adalah pemain baru di Cirebon. Pengakuannya, terpaksa menjadi PSK online karena himpitan ekonomi," sambung PPNS Satpol PP Kabupaten, Wisma Wijaya.
BACA JUGA:11 Kloter Dipulangkan, Total 47.490 Jemaah Haji Sudah di Tanah Air