INDRAMAYU – Kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang banyak disayangkan warga Kabupaten Indramayu, terlebih masyarakat Jatibarang sendiri. Pasalnya penataan bangunan RTH di tanah eks Pasar Jatibarang seluas 1 hektare digadang-gadang menjadi ikon dari Kota Jatibarang. Seharusnya dibangun sesuai harapan masyarakat Jatibarang tanpa disalahgunakan.
\"Ya kaget juga pas baca berita ternyata kualitas bangunannya dikurangi. Pantas saja baru jadi tapi sudah banyak bangunan yang rusak,\" ucap warga Jatibarang, Suherman.
Meskipun, Lanjut Suherman beberapa material bangunan yang rusak sudah ada yang diperbaiki, tetap menyayangkan tindakan oknum ASN yang menyalahgunakan wewenangnya dalam pengerjaan proyek pembangunan RTH Jatibarang. Apalagi lokasi RTH berada tepat di depan Stasiun Jatibarang. \"Semoga ini jadi pembelajaran bagi semuanya, jangan ada lagi oknum pejabat daerah yang menyalah gunakan jabatannya,\" ujarnya.
Warga lainnya, Suryana sangat menyesalkan di balik kemegahan bangunan RTH Jatibarang tersimpan fakta dugaan tindak pidana korupasi. \"Yang jelas sebagai warga tidak tahu mau komentar apa. Tapi kami sebagai warga berharap adanya kejadian seperti ini jadi warning bagi para pejabat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Tidak mementingkan kantong sendiri, tidak lagi terulang terutama dalam pembangunan fasilitas umum,\" tuturnya. (oni)