“Ini pertama di Jabar, unik dan menginspirasi. Mendapatkan ijazah adalah hak para siswa setelah menyelesaikan pembelajaran selama tiga tahun di sekolah. Sekolah lain juga harus begitu, jangan menahan-nahan ijazah. Karena ini dokumen pnting yang harus diserahkan kepada para siswa yang telah lulus,” tandas Dewi Nurhulaela.
BACA JUGA:Akhir Cerita Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istri Sendiri. Cek Fakta-Fakta Terbaru