Tersangka Pembacokan di Gunung Jati Terancam Hukuman Mati, Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu

Kamis 09-06-2022,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Radarindramayu, CIREBON - Dua tersangka pembacokan di Gunung Jati yang berhasil ditangkap polisi, dihadirkan dalam konferensi pers. Kedua tersangka terancam hukuman mati.

Kedua tersangka pembacokan di Gunung Jati tersebut dikenakan pasal pembuhunan berencan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut, kedua tersangka pembacokan yang terjadi di Gunung Jati, ditangkap saat sedang bekerja di sebuah stopel gudang batu bara di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan hasil penyeledikan anggotanya, IB dan R berbagi peran sebagai joki dan eksekutor saat melakukan pembacokan di Gunung Jati.

BACA JUGA:Isu Indra Kenz Bebas dan Aset Dikembalikan, Polis: HOaks

Sementara itu, selain pelaku IB dan R, polisi juga masih mengejar 2 pelaku lainnya yakni RB dan AD.

“Terlihat dari CCTV ada 2 sepeda motor. Sepeda motor pertama warna putih pengendaranya adalah R dengan eksekutornya itu adalah IB,” kata Kapolres, Kamis 9 Juni 2022.

“Sedangkan di belakangnya, motor hitam itu adalah pengendaranya si RB dengan eksekutornya itu si AD,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu tersangka pembacokan yang terjadi di Jalan Raya Sunan Gunung Jati Desa Mertasinga, sempat melangsungkan lamaran sebelum kabur ke Jambi.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Kalahkan Kuwait 2-1, Netizen Serbu Akun Twitter PSSI

Salah satu tersangka pembacokan di Gunung Jati tersebut adalah IB (20). IB melangsungkan prosesi lamaran dengan kekasihnya pada Senin 23 Mei 2022.

Itu artinya, hanya berselang satu hari dari peristiwa pembacokan di Gunung Jati yang menyebabkan seorang montir bernama Adit meninggal dunia pada Minggu 22 Mei 2022.

IB ditangkap di Jambi bersama satu tersangka lainnya yakni R (22). Sementara itu menurut keterangan IB kepada polisi, kekasih yang baru dilamarnya itu sedang hamil.

“Kamu waktu hari Senin sempat melamar calon istri kamu?” tanya Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar saat konferensi pers.

BACA JUGA:Sepanjang 2021 Pertamina EP Hasilkan 71.392 BOPD Minyak dan 889,79 MMSCFD Gas

Kategori :