Motif Balas Dendam Jadi Pemicu Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Rumah di Jalan Siliwangi No 52, Kelurahan Paoman Indramayu, menjadi tempat R dan P melancarkan aksinya menghabisi nyawa satu keluarga sekaligus. -Burhannudin.-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Pihak kepolisian berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan Siliwangi No 52, Kelurahan Paoman Indramayu. Dua tersangka berinisial P dan R diduga melakukan aksi tersebut karena diliputi rasa dendam terhadap salah satu korban, Budi Awaludin.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa awal mula kejadian bermula dari sengketa antara R dan Budi terkait penyewaan kendaraan.
R sebelumnya menyewa mobil milik Budi dengan tarif Rp750 ribu. Namun, ketika mobil hendak digunakan ternyata mogok, R meminta pengembalian dana.
"Permintaan tersebut ditolak oleh Budi dengan alasan uang telah digunakan untuk membeli sembako. Kecewa dengan jawaban itu, R lalu menyusun rencana pembunuhan dengan menggandeng P," ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa, 9 September 2025, didampingi Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar.
BACA JUGA:Pertamina Drilling Sabet 3 Penghargaan pada TOP GRC Awards 2025
Alasannya ingin membunuh selain karena sakit hati, R juga ingin mengambil harta milik korban.
Pada 27 Agustus 2025, P membujuk R untuk mengeksekusi rencana tersebut, dengan janji imbalan uang sebesar Rp100 juta.
R kemudian diminta membeli cangkul yang nantinya dipakai untuk menguburkan para korban.
Setelah itu, R mengajak Budi berbisnis minyak goreng, dan R mengajak Budi melihat minyak goreng di gudangnya Budi. Akhirnya Budi dihabisi di tempat tersebut.
"R kemudian mengajak Budi pada 29 Agustus dini hari untuk melihat gudang tempat penyimpanan minyak goreng (milik Budi), sebagai dalih untuk bekerja sama dalam usaha tersebut. Saat berada di lokasi, R mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga terjatuh," ungkap Hendra.
BACA JUGA:Rejeki Nomplok! Saldo DANA Tercepat Cuma Nonton Video, Buruan Coba Aplikasi Ini!
Setelah Budi tidak sadarkan diri, R masuk ke dalam rumah dan menyerang Sahroni yang berada di kamar, menggunakan benda yang sama.
Aksi brutal berlanjut ke kamar berikutnya, di mana Euis Juwita dan anaknya RA (7 tahun) juga menjadi korban pemukulan hingga meninggal dunia.
"Sementara itu, P menenggelamkan bayi korban yang masih berusia beberapa bulan ke dalam bak mandi. Setelah itu, kedua tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban, termasuk uang tunai Rp7 juta dan tiga unit ponsel. Salah satu ponsel itu milik Budi dan kemudian digunakan oleh R," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

