Perbup Pilwu di Perkirakan Rampung pada Awal September
MENUNGGU: DPMD Provinsi Jabar dan Kabupaten Indramayu saat sosialisasikan mekanisme pelaksanaan pilwu digital hybrid kepada para camat dan kuwu, saat ini DPMD masih menunggu Perbup tentang Pilwu yang saat ini masih dalam penyelarasan di Kemenkumham.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu terus melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu yang akan digelar pada 10 Desember 2025 berjalan lancar, selain menyosialisasikan kepada pemangku kepentingan.
Termasuk menyiapkan dasar payung hukum atau regulasi yang dipakai sebagai dasar pelaksanaan pilwu serentak 2025.
“Kita sudah siapkan Peraturan Bupati (Perbup) sekarang sudah pada tahap penyelarasan di Kemenkumham, kemungkinan selesai pada minggu pertama bulan September,” kata Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim pada Radar Indramayu, Rabu (28/8/2025).
Iim menyampaikan setelah setelah Perbup tentang pemilihan kuwu selesai, pihaknya akan menyosialisasikan tahapan-tahapan proses pemilihan kuwu kepada semua pihak, termasuk pembentukan panitia pilwu ditingkat desa yang mengikuti pilwu serentak 2025.
BACA JUGA:Simulasi KUR BRI Pinjaman 100 Juta untuk 5 Tahun, Berikut Rincian Plafon Beserta Syarat Pengajuannya
“ketika Perbup sudah, maka BPD akan membentuk panitia pilwu, setelah ini panitia bekerja dengan berbagai persiapannya, mulai dari pembukaan pendaftaran calon kuwu, penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), dan tahapan lainnya, semuanya sudah tercantum pada Perbup itu,” ujarnya.
Sementara terkait masukan dari DPRD Kabupaten Indramayu yang khawatir pelaksanaan pilwu serentak 2025 yang akan diikuti 139 desa gunakan sistem digital hybrid, yang tidak semua masyarakat memahami bagaimana mekanisme saat proses pemilihan. Iim mengaku apa yang menjadi masukan dari para dewan akan menindaklanjutinya dengan berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Provinsi Jawa Barat.
“Apa yang disampaikan DPRD itu jadi masukan bagi kita, kita akan berkomunikasi dengan DPMDesa Jabar. Nanti akan di jadikan perbaikan bagi kita, apakah nanti penerapannya hanya beberapa desa saja yang gunakan digital hybrid secara random, yang jelas akan dikaji lagi,” ujarnya.
Pelaksaan pemilihan kuwu di Kabupaten Indramayu yang dipastikan akan berlangsung pada 10 Desember 2025, menggunakan sistem digital hybrid sebelumnya mendapat sambutan baik dari para kuwu yang ikut sosialisasi mekanisme pelaksanaan pilwu oleh DPMDesa Jabar belum lama ini.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA Terbaru Tanpa Agunan, Berikut Rincian Plafon 50 Juta Lengkap dengan Angsuran
Namun, masih ada rasa ke khawatiran berbagai pihak mengingat masih ada masyarakat khusus para lansia yang belum paham terhadap bagaimana pelaksanaan pemungutan suara gunakan semi digital, sehingga dibutuhkan sosialisasi yang lebih intens yang menyasar masyarakat desa khususnya kepada pada lansia. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

