Mulai Dari Rp1 Juta? Cek Simulasi Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru Dengan Persyaratan Lengkap Untuk UMKM Di Sini!
Mulai Dari Rp1 Juta Cek Simulasi Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru Dengan Persyaratan Lengkap Untuk UMKM Di Sini!-BRI Edited By Raihan Al Farizi-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Dengan meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemerintah kembali menunjukkan komitmennya untuk mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu dari banyak lembaga perbankan nasional yang bertanggung jawab atas KUR ini sendiri.
Pada bulan Agustus, BRI secara resmi membuka kembali penyaluran KUR 2025, dengan plafon pinjaman yang berbeda mulai dari Rp1 juta hingga Rp250 juta.
Tujuan program adalah untuk meningkatkan kinerja usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan daya saing yang meningkat.
Pemerintah memberikan subsidi bunga pinjaman melalui program KUR, yang memungkinkan pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan dengan bunga rendah dan persyaratan lebih ringan.
Selain itu, anggaran untuk program ini terus ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak usaha kecil dan menengah di seluruh negeri.
Penyaluran KUR BRI 2025
Bank BRI telah mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dengan ketersediaan dana yang cukup besar, siap untuk dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.
BACA JUGA:Simak Tabel KUR BRI 2025 Plafon 100 Juta Terbaru Berikut Ini, Syarat Mudah & Bunga Cuma 3 Persen
Program ini terbuka baik untuk pemilik usaha yang sudah berpengalaman maupun bagi mereka yang baru menjalankan usaha mikro.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR BRI 2025
Sebelum melakukan pengajuan, calon debitur wajib memahami dan memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki usaha produktif.
- Usaha telah berjalan setidaknya selama 6 bulan, baik usaha perorangan maupun berbadan hukum.
- Tidak sedang menerima pembiayaan produktif dari lembaga keuangan lainnya.
- Menyertakan dokumen penting seperti KTP, KK, serta Surat Izin Usaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

