Pensiunan PNS Semringah! Gaji Pensiunan Naik Mulai Agustus 2025, Taspen Cairkan Golongan Ini Rp5 Juta Lebih
Gaji pensiunan PNS naik mulai Agustus.-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar menggembirakan datang dari pemerintah untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai 1 Agustus 2025, gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dinaikkan.
Kenaikan ini akan dicairkan melalui PT Taspen dan berlaku untuk seluruh golongan, dari Golongan I hingga Golongan IV.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, dan telah disahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun besaran kenaikannya cukup signifikan, yaitu hingga 12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS terbaru berdasarkan golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.127.000
- Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.000
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.000
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.153.000 – Rp2.395.000
- Golongan IIb: Rp2.395.000 – Rp2.646.000
- Golongan IIc: Rp2.646.000 – Rp2.896.000
- Golongan IId: Rp2.896.000 – Rp3.147.000
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp3.147.000 – Rp3.398.000
- Golongan IIIb: Rp3.398.000 – Rp3.649.000
- Golongan IIIc: Rp3.649.000 – Rp3.900.000
- Golongan IIId: Rp3.900.000 – Rp4.151.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp4.151.000 – Rp4.402.000
- Golongan IVb: Rp4.402.000 – Rp4.653.000
- Golongan IVc: Rp4.653.000 – Rp4.904.000
- Golongan IVd: Rp4.904.000 – Rp5.155.000
- Golongan IVe: Rp5.155.000 – Rp5.406.000
Selain gaji pokok, pensiunan juga mendapatkan tiga jenis tunjangan tambahan: tunjangan pangan senilai 10 kg beras (sekitar Rp 72.420 per jiwa), tunjangan kesehatan, dan tunjangan kesejahteraan sosial.
Proses Otentikasi Andal by Taspen makin mudah dan diwajibkan
Sejak Juli 2025, PT Taspen memperkenalkan fitur otentikasi digital melalui aplikasi Andal by Taspen, memungkinkan pensiunan melakukan verifikasi identitas mandiri tanpa harus datang ke kantor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

