Biaya Angsuran KUR BRI 2025 Mulai dari 1 Jutaan Perbulan Untuk Plafon Rp45 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuan
Biaya Angsuran KUR BRI 2025 Mulai dari 1 Jutaan Perbulan Untuk Plafon Rp45 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuan-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Memulai usaha dari nol atau mengembangkan usaha kecil yang sedang berjalan sering kali terbentur pada satu masalah utama: keterbatasan modal.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM), masalah ini bukan sekadar tantangan teknis, tapi sering kali menjadi penghambat utama untuk naik kelas dan memperluas cakupan usaha.
Di tengah kondisi ini, akses terhadap pembiayaan yang terjangkau menjadi harapan besar.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan lebih dari sekadar pinjaman. Ini adalah bentuk komitmen yang nyata untuk mendorong pelaku UMKM tumbuh dan bertahan, bahkan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
BACA JUGA:Update Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Ringan Mulai Rp160 Ribuan per Bulan!
KUR BRI hadir sebagai solusi yang dirancang agar tetap manusiawi: prosesnya mudah, syaratnya tidak memberatkan, dan yang terpenting bunganya sangat bersahabat.
KUR BRI diperuntukkan bagi pemilik usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan. Artinya, program ini memang ditujukan untuk mendukung usaha yang aktif, bukan hanya sebatas ide.
Menariknya, BRI tidak mewajibkan agunan tambahan dalam bentuk aset fisik.
Hal ini tentu membuka ruang yang lebih besar bagi pengusaha kecil yang belum memiliki jaminan konvensional seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.
BACA JUGA:Terbukti Membayar, 3 Game Penghasil Saldo Dana Gratis Tanpa Undang Teman Ini Wajib Kamu Unduh!
Dengan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp500 juta, calon debitur bisa menyesuaikan kebutuhan mereka secara lebih fleksibel.
Untuk usaha rintisan maupun pengembangan tahap awal, kisaran plafon Rp10 juta hingga Rp50 juta sudah cukup untuk menopang pembelian bahan baku, alat produksi, atau bahkan biaya operasional selama beberapa bulan ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

