Tak Miliki NIK Puluhan Warga Binaan Lapas Ikuti Perekaman E KTP

Tak Miliki NIK Puluhan Warga Binaan Lapas Ikuti Perekaman E KTP

PEREKAMAN: Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Indramayu ikuti perekaman E KTP. -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID– Untuk menjamin hak konstitusi warga negara dalam Pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu melakukan perekan KTP Elektronik atau E KTP bagi warga yang belum memiliki.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat pada Radar Indramayu, Jumat (17/3) mengatakan, perekaman E KTP di ikuti sebanyak 34 warga binaan lapas, yang semuanya belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau yang belum tercatat data kependudukannya. Dengan menggandeng Disdukcapil Indramayu untuk perekaman e-KTP, mereka bisa ikut menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 memdatang.

"Ada 34 warga binaan yang data dirinya invalid saat dicocokkan dengan data kependudukan,  itu bisa saja terjadi karena belum melakukan perekaman e-KTP atau berganti identitas saat dilakukan penangkapan," terangnya.

Dikatakan Beni mayoritas warga binaan yang belum memiliki NIK memang masih berusia produktif atau anak muda. rata-rata di kisaran umur 19 tahun, sementara yang sudah lanjut usia mereka sudah memiliki NIK semua.

BACA JUGA:Sepi Job, Seniman Banting Setir Jadi Kuli Derep

BACA JUGA:Musim Panen, Mobil Bak Terbuka Angkut Buruh Tani Marak

"Kami berharap semua warga binaan NIK nya bisa tercatat semua dan nanti bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024," ujar.

Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Indramayu, Kanadi Monoisman mengatakan, saat ini Disdukcapil sedang gencar melakukan perekaman e-KTP. Khususnya bagi para pemilih pemula atau yang belum mempunyai NIK.

"Tujuannya memang agar mereka bisa tercatat sebagai warga negara dan bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti," ujarnya.

Kegiatan perekaman E KTP di dalam Lapas di sambut baik salah salah satu warga binaan, yakni MA (19), Ia mengaku senang bisa ikut dalam perekaman e-KTP. Sejak tertangkap dan dihukum pidana penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu karen kasus pencurian sepeda motor dam sampai sekarang belum pernah sama sekali membuat data kependudukan.
BACA JUGA:Persiapan Ops Ketupat Lodaya 2023, Kapolres Survey Jalur Tol dan Pantura

BACA JUGA:Ternyata Dalam Lapas Kesambi Ada Kuburan Massal Jaman Belanda

"Saya belum punya saya ikut daftar, ya allhamdulillah terbantu biar terdata juga sebagai warga negara, dan bisa ikut memilih pada pemilu nanti," imbuhnya.

BACA JUGA:Ibu-ibu Wanita Patra Salurkan 1.000 Paket Sembako Bagi Warga Sekitar Kilang

BACA JUGA:Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Simpang Tiga Karangampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: