Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

PATROLI - Bawaslu Jabar dan Indramayu bersama Panwascam Widasari saat melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di hari terakhir pelaksanaan coklit, Selasa (14/3) kemarin.--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 berakhir 14 Maret 2023 kemarin.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu masih menemukan pelaksanaan pencoklitan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak prosedural.

“Macam-macam. Seperti ada rumah yang sudah dicoklit tapi tidak ditempelkan stiker. Kemudian rumah pemilih sudah ditempel stiker tetapi tidak konfirmasi atau dicoklit secara langsung,” ungkap anggota Bawaslu, Indramayu, Supriadi SHI kepada Radar, Kamis (16/3).

Temuan itu berdasarkan hasil Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Desa Ujungaris dan Desa Bunder, Kecamatan Widasari pada hari terakhir pelaksanaan coklit, Selasa (14/3).

BACA JUGA:Sambang Duka, Kapolres Indramayu Takziah Ke Rumah Anggota Yang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Kadisdik Provinsi Jawa Barat Pastikan Tidak Ada Perintah untuk Pecat, Malahan Ini Saran Gubernur Ridwan Kamil

Bersamaan dengan itu juga dilakukan uji petik coklit oleh anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi dan jajaran Panwascam Widasari. Demi memastikan kualitas kinerja dari proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih maupun seluruh jajaran pengawas.

Supriadi menjelaskan, semua hasil temuan akan direkap untuk kemudian disampaikan pada rapat pimpinan Bawaslu. “Tindaklanjutnya seperti apa nanti tergantung hasil rapat. Ada proses mekanisme yang mesti dilalui,” katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi menjelaskan, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan untuk memastikan apakah semua telah dilakukan pencoklitan.

Diantaranya bagaimana pencoretan terhadap data orang yang sudah meninggal, pindah domisili dan data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih lainnya.

BACA JUGA:Daftar Tim Lolos 8 Besar Liga Champions 2022-2023. Tim Italia Paling Banyak

BACA JUGA:Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Kemudian memasukkan pemilih baru, juga persoalan-persoalan administrative yang mungkin saja muncul.

Zaki memberikan contoh persoalan-persoalan administratif yang kerap kali muncul seperti penempelan stiker yang tidak sesuai dengan data pemilih, coklit tanpa mendatangi pemilih secara langsung tetapi hanya menempelkan stiker. “Padahal, prinsip coklit adalah data yang update, data yang terbarukan, data mutakhir,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: