Tok! DPRD Baru Setujui APBDP 2019

Tok! DPRD Baru Setujui APBDP 2019

INDRAMAYU-Pembahasan APBD perubahan (APBDP) 2019 akhirnya selesai tepat waktu, dan DPRD Indramayu menyetujui rancangan APBD perubahan yang disampaikan eksekutif. Persetujuan tersebut ditandatangani Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin SH, Wakil Ketua DPRD Muhamad Solihin SSosI, Wakil Ketua H Sirojudin SP, Wakil Ketua Turah, dan Sekda Indramayu Drs Rinto Waluyo MPd, Senin (30/9). Sebelum dilakukan persetujuan tersebut, Badan Anggaran DPRD Indramayu terlebih dahulu menyampaikan nota pendapat terkait pembahasan raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Nota pendapat disampaikan unsur pimpinan Badan Anggaran DPRD Indramayu, H Sirojudin SP. Sirojudin mengungkapkan, dirinya memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Indramayu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan kajian dan pembahasan terhadap rencana Perubahan APBD 2019. “Konten yang mendasar dalam proses pembahasan adalah bagaimana mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah dan me-review program kegiatan yang sekiranya menjadi prioritas dan mengesampingkan program-program kegiatan yang masih bisa ditunda,” ujarnya. Dalam struktur APBD perubahan 2019 yang telah dibahas dan disetujui bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Indramayu, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp3.996.614.851.298. Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp467.176.005.000, Dana Perimbangan Rp2.220.897.840.298, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp1.308.541.006.000. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp4.037.322.716.895. Jumlah ini terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp1.872.607.100.895, yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Bansos, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga. Kemudian Belanja Langsung  sebesar Rp2.164.715.616.000 yang tersebar di berbagai OPD. Ada tiga OPD dengan belanja langsung terbesar, yaitu Dinas PU dan PR Rp686.397.810.167, Dinas Kesehatan Rp609.426.070.855, dan Dinas Pendidikan Rp324.866.794.487. Sekda Indramayu, Drs Rinto Waluyo MPd mewakili Bupati Indramayu Drs H Supendi MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Indramayu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang telah bekerja keras melakukan pembahasan perubahan APBD 2019, hingga selesai tepat waktu. Ketua DPRD Indramayu, Drs H Syaefudin SH mengatakan, setelah perubahan APBD 2019 disetujui, tahapan selanjutnya adalah menunggu evaluasi dari gubernur Jawa Barat, sebelum dilakukan penetapan. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: