Pemilik Warnet di Haurgeulis Di-warning

Pemilik Warnet di Haurgeulis Di-warning

INDRAMAYU– Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkumpimcam) Haurgeulis mengingatkan para pengelola serta pemilik warung internet (warnet) untuk bersama-sama menjaga keamanan di lokasi usahanya. Pengelola warnet juga diminta untuk membatasi jam operasional sesuai aturan. Melarang tegas warnet-wanet untuk membiarkan pengunjungnya membuka situs-situs porno serta mengizinkan pengguna yang memakai seragam sekolah di saat jam-jam belajar. Langkah tersebut dilakukan, juga untuk membatasi ruang gerak para pelajar yang sering keluyuran pada jam-jam sekolah. “Kita tidak membatasi ruang gerak dari para pelaku usaha warnet. Justru, kami ingin menjalin kerja sama supaya keberadaan warnet sebagai penyedia sarana serta fasilitas teknologi dapat memberikan dampak positif kepada penggunanya,” terang Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah SSTP MSi saat memimpin kegiatan patroli bersama Kapolsek Warmad SPd dan Danramil 1615/Haurgeulis, Kapten Inf Nakromin, kemarin. Karena itu pihaknya meminta, pemilik warnet agar memberikan jasa layanan warnet sesuai dengan kaidah dan batasan standar. Pasalnya, selama ini pihaknya kerap mendapat pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan banyaknya warnet yang justru dijadikan tempat nongkrong para pelajar membolos maupun terjadinya penyalahgunaan teknologi. Mantan Camat Sukra ini menegaskan, pihaknya tidak melarang warga untuk menggeluti usaha apapun asalkan tetap memperhatikan prinsip-prinsip aman, tertib dan berbudaya di masyarakat. Untuk itu pihaknya bersama unsur Forkompimcam menghimbau kepada para pengusaha warnet agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap etika perilaku pengunjung. Di antaranya memperhatikan jam buka tutup tempat usaha, serta melarang siswa yang bermain dengan  melewati jam-jam yang tak layak bagi pelajar. “Untuk itu, mohon bantuan dari pemilik warnet untuk sama-sama mengawasi dan melakukan penertiban jikalau ada hal-hal memang merupakan suatu pelanggaran,” pintanya. (kho)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: