Denda Dihapus, Wajib Pajak Membeludak

Denda Dihapus, Wajib Pajak Membeludak

INDRAMAYU -Diluncurkannya program Doubel Untung 10-10, membuat jumlah pengunjung di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis membeludak, Senin (11/11). Pengunjung sampai meluber di Halaman Kantor P3DW yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis tersebut. Warga mengantre sejak pukul 07.30. Antrean baru longgar pada pukul 15.30 WIB. Meski ada antrean panjang, pelayanan tetap cepat dan transparan. Bahkan, demi memberikan pelayanan optimal, Samsat Haurgeulis menyediakan minuman kopi serta charger handphone gratis. Tak hanya itu, menggandeng mitra kerja diler Deassy Motor juga diadakan pelayanan jasa ganti oli sepeda motor gratis. “Jumlah wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan motor sebanyak 569 orang,” sebut Plt Kepala P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis Drs Idam Rahmat MSi melalui Kasi Pentag Asep Rahmat SIP. Program Double Untung 10-10 ini digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini diakuinya berhasil meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung mulai 10 Nopember sampai 10 Desember 2019. Program pembebasan sanksi adminstratif ini, lanjutnya, sengaja diadakan agar penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik, karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda. Diharapkan pula, melalui program Doubel Untung 10-10 ini menjadi daya tarik bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak cukup lama sehingga tunggakan denda pajaknya sangat besar. Asep Rahmat menambahkan, masyarakat begitu antusias membayar pajak karena adanya program tersebut. Bahkan, pada saat acara launching, Minggu (10/11), di Alun-alun Haurguelis, wajib pajak yang memanfaatkan program Doubel Untung 10-10 mencapai ratusan orang.  (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: