APBD Tahun 2020 Akhirnya Disetujui

APBD Tahun 2020 Akhirnya Disetujui

INDRAMAYU – Setelah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaram DPRD Kabupaten Indramayu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui, Kamis (28/11). Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi dan Ketua DPRD, H Syaefudin SH, didampingi Wakil Ketua DPRD H Sirojudin SP, Muh Sholihin, dan Turah. “Setelah mendapatkan persetujuan bersama, APBD 2020 ini selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur terlebih dahulu sebelum disahkan,” kata Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH. Syaefudin menjelaskan, perangkaan APBD 2020 yang telah disepakati bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp3.384.842.132.000, Belanja Daerah Rp3.379.082.224.000. Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang terdiri dari silpa tahun sebelumnya Rp16.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan yang terdiri dari Penyertaan Modal sebesar Rp21.799.908.000. Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH mengatakan, persetujuan DPRD terkait APBD Tahun Anggaran 2020 telah melalui proses pembahasan yang seksama oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Terkait persetujuan tersebit kami sampaikan terima kasih  dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD Indramayu. Mudah-mudahan merupakan amal ibadah kita dimata Allah SWT,” kata Taufik. Ditambahkan, Rencana APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2020 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk dilakukan evaluasi dan regristasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: