Pendaftar Panwascam Membeludak

Pendaftar Panwascam Membeludak

INDRAMAYU-Minat untuk menjadi petugas pengawas kecamatan (panwascam) pada Pilkada Indramayu 2020 ternyata cukup tinggi. Satu hari menjelang penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar sudah mencapai 358 orang. Terdiri dari 307 pria dan 51 wanita. “Jumlah pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, Selasa (3/12) di ruang kerjanya. Nurhadi menjelaskan, jumlah tersebut berasal dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Indramayu, kecuali dua kecamatan yaitu Kecamatan Sukra dan Sukagumiwang. Dikatakannya, jumlah pendaftar untuk tiap kecamatan mininmal 6 orang. Kalau pendaftar kurang maka akan dilakukan perpanjangan. “Kalau jumlah pendaftar tiap kecamatan kurang dari 6 orang maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran di kecamatan yang bersangkutan,” tegas Nurhadi. Nurhadi berharap, hingga batas akhir pendaftaran tanggal 3 Desember 2019 pukul 24.00 WIB, jumlah pendaftar di 31 kecamatan semuanya di atas 6 orang. Sehingga bisa segera dilakukan tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi. “Penelitian berkas sesuai rencana dilakukan tanggal 4 Desember. Mereka yang lolos penelitian administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis dan wawancara. Namun apabila hingga akhir pendaftaran ada kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari 6 orang, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran pada tanggal 5 Desember hingga 10 Desember 2019. Sementara penelitian berkas administrasi sesuai jadwal dilakukan tanggal 6-11 Desember 2019, dan pengumuman mereka yang lolos administrasi dilakukan tanggal 12 Desember 2019. “Kami juga akan meminta tanggapan masyarakat terhadap calon-calon yang telah lolos administrasi. Apabila ada yang terlihat dalam partai politik tertentu maka akan langsung kami coret,” ujarnya. Sementara itu, pelaksanaan tes tertulis dan wawancara rencanaya dilakukan 13-17 Desember 2019, mengambil tempat di salah satu sekolah di Sindang. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: