Poster Calon Bupati Marak di Tiang Listrik

Poster Calon Bupati Marak di Tiang Listrik

INDRAMAYU-Keberadaan fasilitas umum seperti tiang listrik masih jadi tempat favorit untuk memasang spanduk dan poster para calon bupati (cabup). Seperti terlihat di Jalan Sojar menuju Pasar Baru Jatibarang. Salah satu poster calon bupati terlihat jelas terpasang di tiang listrik, kemarin. “Kalau bercermin dari Pemilu 2019 yang lalu, banyak yang menyalahi aturan terutama calon memasang spanduk atua poster di fasilitas umum seperti tiang listrik. Mungkin nanti ketika panitia pengawas (panwas) Pilkada terbentuk mulai ada aturan yang baku oleh Bawaslu perihal pemasangan alat sosialisasi para calon,\" ucap Pendi pada Radar, Rabu (11/12). Menurut, pria yang pernah menjadi Panwas tingkat kecamatan ini, spanduk para calon bupati yang terpasang, bukan merupakan alat peraga kampanye, melainkan hanya sebatas alat peraga sosialisasi calon bupati kepada masyarakat, yang masih belum tentu maju di Pilkada Indramayu 2020 mendatang. Sehingga, lanjutnya, pemasangan alat sosialisasi itu belum bisa ditertibkan karena belum masuk dalam tahapan Pilkada. “Nanti juga akan ada aturan dari Bawaslu perihal pemasangan alat sosialiasi, yang menyalahi aturan akan ditertibkan tim panwas di tingkat kecamatan bekerjasama dengan PPK. Sekarang kan PPK di setiap kecamatan juga belum terbentuk sehingga alat sosialisasi itu belum bisa ditertibkan,” ujarnya. Sementara itu, Waryono (43) menilai, spanduk dan poster calon bupati sudah mulai marak  terpasang di setiap titik strategis. Menurutnya, pemasangan spanduk atau poster perlu mendapat perhatian oleh tim sukses ataupun calon bupati sehingga tidak menghilangkan keindahan lingkungan dan keamanan warga. “Tim sukses jangan asal memasang spanduk atau poster, harus lebih melihat situasi dan kondisi, terutama tempat. Banyak spanduk calon yang terpasang di pinggir jalan posisinya tidak ada jarak aman dengan bahu jalan. Jika terkena angin dikhawatirkan jatuh di tengah jalan dan mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.  (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: