KPU Segera Rekrutmen PPK

KPU Segera Rekrutmen PPK

INDRAMAYU-Menjelang pemilihan Bupati Indramayu yang akan dilaksanakan 23 September 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu terus melakukan proses tahapan demi tahapan. Setelah melakukan tahapan sosialisasi secara masif, KPU juga segera membentuk badan ad hoc yang akan membantu pelaksanaan tahapan pilkada 2020. Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, KPU akan segera membantuk badan ad hoc. Mulai dari pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok petugas pemungutan suara (KPPS). Dikatakan Fatoni, pembentukan PPK akan dilaksanakan 15 Januari-14 Februari 2020. Kemudian pembentukan PPS tanggal 15 Februari-14 Maret 2020. Sementara pembentukan KPPS tanggal 21 Juni-21 Agustus 2020. Dijelaskannya, jadwal tersebut sesuai dengan PKPU No.16 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PKPU No.15 Tahun 2019  tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubarnur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. Pria yang akrab disapa Toni ini menambahkan, untuk rekrutmen PPK dibutuhkan sebanyak 155 orang atau 5 orang setiap kecamatan. Karena Kabupaten Indramayu terdiri sari 31 kecamatan. Mereka akan dipilih melalui seleksi ketat, baik tes tertulis maupun wawancara. Selain itu, sebelumnya juga ada seleksi administrasi. “Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi anggota PPK, PPS maupun KPPS tentunya bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Adapun untuk persyaratan maupun tata cara pendaftaran nanti akan kami informasikan baik melalui media massa, website maupun medsos KPU,” ujar Toni. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: