Daftar Pinjol Bank BCA Resmi Lewat Aplikasi MyBCA, Begini Tips Dapatkan Limit Hingga Rp20 JUTA di BCA Paylater

Daftar Pinjol Bank BCA Resmi Lewat Aplikasi MyBCA, Begini Tips Dapatkan Limit Hingga Rp20 JUTA di BCA Paylater

Daftar Pinjol Bank BCA Resmi Lewat Aplikasi MyBCA, Begini Tips Dapatkan Limit Hingga Rp20 JUTA di BCA Paylater-BCA-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Ingin belanja sekarang tapi bayar belakangan, tanpa kartu kredit dan tanpa jaminan?

Kini kamu bisa menikmati kemudahan itu lewat BCA Paylater, layanan pinjaman online resmi dari Bank Central Asia (BCA) yang terintegrasi langsung di aplikasi MyBCA.

Solusi keuangan digital ini hadir sebagai alternatif praktis bagi nasabah yang butuh fleksibilitas transaksi, terutama di tengah kebutuhan mendadak atau pengeluaran tak terduga.

Tidak seperti pinjol pada umumnya yang rentan penipuan dan bunga mencekik, BCA Paylater aman karena dikelola langsung oleh perbankan nasional ternama.

BACA JUGA:Cara Aktifkan BCA Paylater Lewat MyBCA, Bisa Dapat Limit hingga Rp20.000.000 dengan Suku Bunga Flat 2 Persen

Mau tahu cara daftarnya? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Pengertian BCA Paylater

BCA Paylater adalah layanan kredit tanpa agunan berbasis digital dari BCA yang memungkinkan nasabah melakukan pembelian sekarang dan membayar kemudian dengan sistem cicilan.

Berbeda dari produk KUR BCA atau kartu kredit, BCA Paylater lebih ringan dan fleksibel, cocok digunakan untuk kebutuhan konsumtif harian maupun darurat.

Fitur ini terintegrasi langsung di aplikasi MyBCA, menjadikannya salah satu pinjaman online resmi paling praktis di Indonesia dari lembaga perbankan terpercaya.

BACA JUGA:Bukan KUR Bukan Kartu Kredit! Simak Cara Mendaftar Pinjol Resmi Bank BCA Paylater, Limit Hingga 25 Juta

Syarat Daftar BCA Paylater

Sebelum mengajukan, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut agar proses pendaftaran berjalan lancar:

  • Nasabah aktif BCA

Wajib memiliki rekening BCA atas nama pribadi yang aktif digunakan.

  • Berusia minimal 21 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: