Underpass Jatibarang Siap Dibangun, Bupati Lucky Hakim Sampaikan Kabar Baik

Underpass Jatibarang Siap Dibangun, Bupati Lucky Hakim Sampaikan Kabar Baik

Jalan bawah rel kereta api yang terletak di Jatibarang ini, rencananya akan dibangun lebih lebar dan lebih tinggi. Kamis (17/7/2025). -Burhannudin.-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Masyarakat Jatibarang patut berbahagia. Pemerintah berencana membangun sebuah underpass baru yang akan mengurai kemacetan di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai melakukan audiensi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian di Kecamatan Patrol, Kamis, 17 Juli 2025.

Menurut Lucky, proyek strategis ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026, dan merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

"Insya Allah, kita bersama pemerintah pusat dan provinsi tengah mempersiapkan pembangunan underpass di Jatibarang. Ini bentuk komitmen untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah," ujar Lucky.

Underpass ini akan dibangun di bawah jalur rel kereta api Jatibarang yang selama ini kerap menjadi titik rawan macet. 

BACA JUGA:3 Bintang Timnas Indonesia yang Akan Jadi Debutan BRI Super League 2025-2026, Ada Jebolan Liga Spanyol

Nantinya, akses jalan di lokasi tersebut akan diperlebar hingga empat lajur, dengan total lebar sekitar 12 meter.

"Desainnya memungkinkan kendaraan melintas dengan lebih lancar, dan tentu akan sangat membantu aktivitas warga serta distribusi logistik," tambahnya.

Lebih lanjut, Lucky berharap agar seluruh elemen masyarakat turut memberikan dukungan dan doa, agar proyek ini dapat berjalan sesuai rencana.

“Kalau tidak ada hambatan, (Underpass Jatibarang) akhir 2026 bisa diresmikan dan tahun 2027 sudah dapat digunakan sepenuhnya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kuy Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025 Ini, Event Gede untuk Hadiah 1.092.224 Bisa Diuangkan Langsung!

Saat ini jalan di bawah rel kereta api tersebut terkesan sempit, dengan ketinggian hanya kurang lebih 4 meter. 

Hal ini tentunya menyebabkan kendaraan dengan ukuran tertentu tidak bisa melewati jalan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: