Gak Perlu Nunggu Pensiun! Cair Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi, Cek Cara dan Syaratnya

Gak Perlu Nunggu Pensiun! Cair Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi, Cek Cara dan Syaratnya

Gak Perlu Nunggu Pensiun! Begini Cara Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Ada kabar baik buat kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan! Sekarang, kamu bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maksimal hingga Rp15 juta, bahkan tanpa harus menunggu usia pensiun.

Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak Mei 2025 dan disambut antusias para pekerja. Sebelumnya, batas pencairan maksimal hanya Rp10 juta, namun kini BPJS Ketenagakerjaan memberikan kelonggaran hingga Rp15 juta.

Pencairan dana ini hanya bisa dilakukan sebagian dan melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO). Jadi, kamu gak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair ke DANA

JHT atau Jaminan Hari Tua adalah program perlindungan yang memberikan uang tunai ketika peserta pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Tapi, aturan saat ini memperbolehkan peserta menarik dana sebagian sebelum usia pensiun.

Syarat Dapat Rp15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, ada syarat penting yang harus kamu penuhi kalau mau mencairkan dana Rp15 juta ini.

BACA JUGA:Butuh Saldo Dana Tamabahan? Pinjam ke DANA Aja Lewat DANA Cicil, Langsung Cair Rp5 Juta!

Peserta harus terdaftar minimal 10 tahun di program JHT. Kalau belum mencapai 10 tahun, pengajuan pencairan sebagian tidak bisa diproses.

Dokumen yang dibutuhkan juga simpel, yaitu:

BACA JUGA:Pinjam Saldo DANA Gak Pake Repot? Saldo DANA Senilai Rp10.000.000 Langsung Cair Ke Akun DANA Kamu Sekarang!

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP atau identitas resmi lainnya.
  • NPWP untuk saldo di atas Rp 50 juta atau jika pernah klaim sebagian sebelumnya.

Cara Cairkan Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Mau tahu langkahnya? Simak baik-baik, ya!

  • Buka aplikasi JMO di ponselmu.
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua", lalu klik "Klaim JHT".
  • Pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi, lalu klik "Selanjutnya".
  • Pilih alasan klaim sesuai kondisi kamu.

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Gede? Coba Ajukan KUR BRI 2025, Ini Detail Simulasi Pinjaman BRI 100 Juta

  • Cek ulang data kepesertaan, pastikan sudah benar.
  • Lakukan swafoto sesuai panduan aplikasi.
  • Masukkan NPWP dan nomor rekening aktif.
  • Cek rincian saldo yang akan dicairkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: