Resmi OJK, Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa DANA Paylater dan Dapatkan Limit Pinjaman Hingga 5 Juta Rupiah

pinjam saldo dana tanpa dana paylater-risa all news youtube channel-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar baik bagi para pengguna setia aplikasi DANA, kini kamu bisa pinjam saldo DANA tanpa DANA paylater.
Saat ini, hadir fitur pinjaman saldo darurat yang bisa diakses langsung dari dompet digital aplikasi DANA tanpa perlu mengaktifkan fitur Paylater atau Cicilan.
Pinjaman dari DANA ini telah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga kamu tak perlu khawatir soal legalitas dan keamanan aplikasi pinjaman uang ini.
Semakin maraknya pinjaman online ilegal yang sering menimbulkan keresahan masyarakat, DANA tampil memberikan solusi dengan layanan pinjaman saldo darurat yang aman dan terpercaya.
BACA JUGA:Cair Rp50.000! Ini Dia Link Saldo Dana Gratis Terbaru Hari Ini, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
Salah satu keunggulan dari fitur pinjaman ini adalah pengguna tidak perlu melakukan verifikasi KTP secara manual. Selama akun DANA kamu sudah ditingkatkan menjadi akun premium, maka identitasmu sudah otomatis terverifikasi.
Tentunya ini mempermudah proses pengajuan pinjaman karena tak perlu lagi mengunggah dokumen tambahan seperti di aplikasi pinjol lainnya.
Kamu bisa mencoba pinjaman ini mulai dari nominal yang sangat kecil, misal mula dari Rp1.000 untuk mengetes apakah akun kamu sudah memiliki akses ke layanan pinjaman ini.
Apabila berhasil, kamu bisa mencoba lanjut dengan nominal yang lebih besar misal Rp100.000.
BACA JUGA:Selamat! Cek Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025 Penerima Rp600.000, 70 Persen DANA Tersalurkan
1. Pastikan Nomor HP Aktif
Gunakan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi, baik melalui panggilan biasa maupun WhatsApp. Hal ini penting untuk proses verifikasi dan komunikasi dengan pihak DANA.
2. Aktifkan SmartPay dan Bayar Cepat
Kedua fitur ini seringkali menjadi kunci agar menu pinjaman bisa muncul di aplikasi DANA. Aktifkan melalui menu pengaturan atau bagian layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: