Plafon Pinjaman KUR BRI 30 Juta Angsuran Berapa Lama? Cicil Mulai dari Rp100 Ribu Berikut Syaratnya

Plafon Pinjaman KUR BRI 30 Juta Angsuran Berapa Lama? Cicil Mulai dari Rp100 Ribu Berikut Syaratnya

Plafon Pinjaman KUR BRI 30 Juta Angsuran Berapa Lama? Cicil Mulai dari Rp100 Ribu Berikut Syaratnya-radarindramayu-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Di tengah geliat pelaku usaha kecil yang kian dinamis, kebutuhan akan akses permodalan yang ringan dan tidak memberatkan menjadi semakin penting.

Pemerintah pun kembali melanjutkan dukungannya terhadap sektor UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025.

Bagi banyak pengusaha mikro, program ini tak sekadar solusi keuangan, tetapi juga jembatan untuk naik kelas dalam pengembangan bisnis.

KUR BRI tahun ini kembali hadir dengan suku bunga yang kompetitif dan jauh di bawah pinjaman komersial biasa.

BACA JUGA:Nick Kuipers Pamit Tinggalkan Persib Bandung, Mau Pulang Kampung atau Membelot ke Persija?

Bahkan, jika dibandingkan dengan kredit non-subsidi yang umumnya mematok bunga hingga belasan persen, KUR BRI menawarkan angka yang jauh lebih bersahabat.

Hal ini membuat banyak pelaku usaha mempertimbangkan program ini sebagai opsi utama ketika membutuhkan tambahan modal kerja.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari masyarakat adalah seputar simulasi angsuran.

Misalnya, berapa cicilan per bulan jika mengajukan pinjaman KUR BRI sebesar Rp30 juta? Jawabannya tentu tergantung pada pilihan tenor yang diambil dan klasifikasi pinjamannya.

BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Juntinyuat, Camat Optimis Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Untuk nominal tersebut, bunga yang dikenakan adalah 6% per tahun, atau setara dengan 0,5% per bulan.

Skema bunga ini berlaku untuk KUR Mikro dengan plafon antara Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Jika nominal pinjaman di bawah Rp10 juta, bunga hanya 3% per tahun.

Sementara bagi pinjaman yang masuk kategori KUR Kecil (di atas Rp100 juta), bunga ditetapkan sebesar 9% per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: