Pinjol Macet Bukan Akhir! Ini Cara Cerdas Dapat KUR BRI 2025 Buat Usaha Kamu!

Pinjol Macet Bukan Akhir! Ini Cara Cerdas Dapat KUR BRI 2025 Buat Usaha Kamu!-BRI Edited By Raihan Al Farizi-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Fakta bahwa jumlah transaksi pinjaman online (pinjol) yang resmi tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp80 triliun per April 2025 menunjukkan bahwa layanan ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
Fenomena ini mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan mudah, terutama dalam kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Hasil survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dilakukan dari 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 25,64 persen pengguna pinjol menggunakannya sebagai modal usaha.
Ini berarti seperempat dari total pengguna menjadikan pinjol sebagai alternatif pembiayaan untuk memulai atau mengembangkan usaha mereka.
BACA JUGA:Angsuran Pinjaman Non KUR BRI, Dapatkan Plafon Maksimal 250 Juta dengan Cicilan Mulai 146 Ribuan
Di sisi lain, alasan penggunaan pinjol lainnya mencakup kebutuhan sehari-hari (36,41%), promosi (35,13%), gaya hidup (9,74%), dan untuk menutup hutang sebelumnya (1,79%).
Dengan data ini, muncul pertanyaan penting, apakah pengguna pinjol masih bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada tahun 2025?
Jawabannya adalah masih bisa, baik bagi mereka yang memiliki riwayat pinjol dengan status lancar maupun yang sempat mengalami keterlambatan bayar.
Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar permohonan KUR BRI 2025 disetujui.
Berikut beberapa hal penting yang harus diperhatikan:
Bebas dari Pinjaman Modal Kerja Bank Lain
Calon debitur tidak boleh memiliki pinjaman modal kerja dari bank lain.
Namun, pengecualian diberikan untuk pinjaman konsumtif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), kartu kredit, kredit resi gudang, serta pinjol atau pay later.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: