Pemeriksaan Lebih Ketat, Posko Check Point Dilengkapi GDO
Menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sejumlah Posko Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Indramayu dilengkapi gerbang disinfektan otomatis (GDO). KHOLIL IBRAHIM, Indramayu SALAH satu posko check point yang dilengkapi gerbang disinfektan otomatis adalah area Terminal Patrol yang berfungsi efektif mulai akhir pekan kemarin. GDO terbuat dari tiang persegi panjang ukuran tinggi dan lebar 6x6 meter yang terbentang tepat di pintu masuk Jalan Raya Patrol-Haurgeulis. Di bagian tengah terdapat alat penyemprotan disinfektan otomatis bagi semua pengendara yang lewat. Desainnya dilengkapi pula dengan sebuah drum berkapasitas ratusan liter untuk diisi cairan disinfekan. Pirantinya memanfaatkan sensor gerak, dan pompa tenaga listrik. Sehingga tak ada yang bisa lolos dari gerbang ini. “Sudah ada tiga GDO. Selain di Patrol juga terpasang di Posko Check Point Karangampel dan Jatibarang,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Drs H Yudi Rustomo didampingi Penanggungjawab Posko Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Indramayu area Terminal Patrol, Mardianto. Selain memasang GDO, pemeriksaan ketat terus diberlakukan kepada kendaraan plat luar kota yang masuk wilayah Kabupaten Indramayu selama larangan mudik berlangsung. Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, Satpol PP dan relawan dengan cermat memeriksa semua kendaraan bermotor bernomor luar daerah. Setiap kendaraan yang melintas, akan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Pengendara diminta menunjukkan kartu identitas dan dokumen kendaraan, asal tujuan dan lokasi yang dituju. Pemeriksaan juga meliputi pengecekan suhu tubuh bagi pengemudi serta penumpang. “Dilakukan langkah persuasif dan imbauan. Pengendara juga diberikan edukasi mengenai pentingnya mencegah penyebaran Covid-19,” lanjut Mardianto. Sejauh ini, ungkapnyaa, kendaraan mobil maupun roda dua yang masuk wilayah terminal Patrol jumlahnya tidak terlalu banyak. Sebab, sudah dilakukan penyekatan oleh tim gabungan di daerah lainnya. “Boleh dibilang mereka bukan pemudik, tapi ada keperluan sebentar atau usaha perdagangan, jasa disini terus balik lagi. Tidak sampai disuruh balik lagi. Tetap diberi toleransi setelah tadi dilakukan pemeriksaan,” terangnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: