Cara Pakai QRIS Tap di Android! Bayar MRT, TransJakarta, Parkir, dan Ritel Lebih Cepat Cuma 0,3 Detik!

Cara Pakai QRIS Tap di Android! Bayar MRT, TransJakarta, Parkir, dan Ritel Lebih Cepat Cuma 0,3 Detik!

Cara Pakai QRIS Tap di Android! Bayar MRT, TransJakarta, Parkir, dan Ritel Lebih Cepat Cuma 0,3 Detik!--www.bca.co.id

BACA JUGA:Ramadhan Berkah! Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari dari Aplikasi Penghasil DANA Bukan Receh

1. Pastikan fitur NFC pada ponsel Android Anda sudah aktif. Opsi ini bisa ditemukan di menu pengaturan koneksi atau pengaturan nirkabel.

2. Buka aplikasi pembayaran digital yang biasa Anda gunakan dan pastikan aplikasi tersebut telah mendukung fitur QRIS Tap.

Beberapa dompet digital dan aplikasi mobile banking kemungkinan besar akan segera mengadopsi fitur ini.

3. Cari dan pilih opsi "QRIS Tap" di dalam aplikasi pembayaran Anda.

 BACA JUGA:Gokil! Sandy Walsh Bakal Ketemu Cristiano Ronaldo di 8 Besar ACL Elite, Antara Yokohama Marinos VS Al Nassr

4. Dekatkan bagian belakang ponsel ke terminal pembayaran yang memiliki logo QRIS dan mendukung NFC.

5. Tunggu hingga sistem mendeteksi transaksi. Notifikasi visual atau suara akan muncul sebagai tanda bahwa pembayaran sedang diproses.

6. Konfirmasikan transaksi sesuai dengan instruksi di layar. Pastikan saldo di akun pembayaran mencukupi.

7. Setelah konfirmasi berhasil, transaksi selesai, dan Anda akan menerima bukti pembayaran digital.

BACA JUGA:Withdraw Saldo DANA Rp600.000 Setiap Hari, Aplikasi Penghasil DANA Terbaru dan Tercepat 2025 Bukan Receh

Pada tahap awal, QRIS Tap bisa digunakan di berbagai lokasi strategis.

Seperti Stasiun MRT Bundaran HI, Stasiun MRT Lebak Bulus, layanan Transjakarta (terbatas pada armada Royaltrans), serta DAMRI (layanan JR Connexion Jabodetabek).

Selain itu, fitur ini juga tersedia di beberapa tempat parkir, rumah sakit yang bekerja sama, serta gerai ritel dan UMKM yang telah mengadopsi teknologi ini.

Dengan QRIS Tap, pengalaman bertransaksi Anda akan lebih praktis, cepat, dan menyenangkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: