Layanan Samsat Libur Lima Hari, Wajib Pajak Diimbau Bayar PKB Lewat Online

Layanan Samsat Libur Lima Hari, Wajib Pajak Diimbau Bayar PKB Lewat Online

INDRAMAYU-Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis mengumumkan rencana libur bagi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) mulai hari Kamis (21/5), hingga buka kembali Selasa (26/5) mendatang. “Kita meliburkan pelayanan selama lima hari mulai dari 21-25 Mei mendatang bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama,” Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM kepada Radar, Selasa (19/5). Keputusan untuk meliburkan pelayanan sudah sesuai dengan hasil rapat tiga kementerian. Yakni, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama hari raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020. Libur pelayanan berlaku untuk Samsat Induk dan pelayanan Samsat lainnya seperti Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Desa dan Samsat Kecamatan.  “Kantor bersama Samsat Induk kembali buka sehari setelah libur lebaran atau Selasa minggu depannya,” ujarnya. Meski demikian, Deni Handoyo menegaskan, masyarakat wajib pajak tetap bisa membayar pajak kendarannya dengan dengan memanfaatkan pembayaran online atau non tunai. Yaitu lewat aplikasi e-Samsat baik pada gerai ATM, Fintech dan PPOB pada aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), Sipolin maupun Sambara. “Kalau online tetap berjalan. Tidak ada yang diliburkan. Jadi WP bisa tetap melunasi PKB melalui pembayaran online,” tandasnya. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: