Cek Jenis KUR Mandiri 2025! Dari Super Mikro hingga Kecil, Semua Bisa Dapat Pinjaman Modal dan Cicilan Ringan

Cek Jenis KUR Mandiri 2025! Dari Super Mikro hingga Kecil, Semua Bisa Dapat Pinjaman Modal dan Cicilan Ringan

Cek Jenis KUR Mandiri 2025! Dari Super Mikro hingga Kecil, Semua Bisa Dapat Pinjaman Modal dan Cicilan Ringan-id.pinterest.com-

RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2025 menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan Usaha mereka.

Program ini menawarkan pinjaman dengan syarat yang lebih mudah, termasuk opsi tanpa jaminan untuk kategori tertentu.

Dengan suku bunga rendah dan proses pencairan yang cepat, KUR Bank Mandiri menjadi pilihan ideal bagi pengusaha kecil yang ingin meningkatkan kapasitas bisnisnya tanpa beban berat.

Salah satu keunggulan utama KUR Mandiri 2025 adalah fleksibilitasnya dalam memberikan pembiayaan bagi UMKM.

BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

Program ini menyediakan beberapa jenis kredit dengan plafon yang bervariasi sesuai kebutuhan usaha.

Kategori KUR Super Mikro menawarkan pinjaman hingga Rp10 juta tanpa jaminan, cocok bagi pengusaha pemula atau usaha berskala mikro.

Sementara itu, KUR Mikro menyediakan pinjaman Rp10 juta hingga Rp50 juta tanpa jaminan tambahan, dengan syarat usaha sudah berjalan minimal enam bulan.

Bagi usaha yang telah berkembang, tersedia KUR Kecil dengan plafon Rp50 juta hingga Rp500 juta, meski memerlukan agunan sesuai kebijakan Bank Mandiri.

BACA JUGA:Bunga Super Ringan! Kredit Motor BCA Rp25 Juta Cicilan Terendah Rp400 Ribuan, Cek Tenor dan Tabel Angsuran

Untuk mengajukan KUR Mandiri 2025, calon peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan.

Usaha yang diajukan harus telah beroperasi minimal enam bulan dan bersifat produktif.

Selain itu, pemohon tidak boleh sedang menerima kredit usaha dari bank lain, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

Riwayat kredit juga menjadi faktor penting dalam persetujuan, sehingga pemohon harus memiliki catatan keuangan yang baik tanpa masuk daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: