Sembuh PNS Asal Anjatan Jalani Isolasi Mandiri

Sembuh PNS Asal Anjatan Jalani Isolasi Mandiri

INDRAMAYU – Tn S (53) Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Anjatan dinyatakan sembuh dari virus corona atau Covid-19. Ia bahkan telah diizinkan pulang dari rumah sakit setelah dua minggu menjalani perawatan intensif sekaligus isolasi di RS Bhayangkara Losarang. Kini, pegawai salah satu BUMN di Jawa Tengah tersebut harus melanjutkan karantina mandiri di rumah dengan prosedur penanganan Covid-19 selama 14 hari kedepan. “Alhamdulillah hasil tes swabnya keluar dan dinyatakan negatif. Tn S dinyatakan sembuh dan sekarang melanjutkan isolasi mandiri dirumahnya,” kata Kepala UPTD Puskesmas Anjatan, H Aco Sudiarto SKM MM kepada Radar, Sabtu (30/5). Saat dijemput dari RS pada Jumat malam (29/5) oleh petugas dari Puskesmas Anjatan, Tn S dalam kondisi sehat dan fit. Ia sangat senang dan haru saat dijemput dari ruang isolasi untuk kembali ke rumahnya. Tiba dirumah, ia pun langsung masuk kedalam salah satu ruangan khusus dibelakang rumahnya yang sebelumnya telah dipersiapkan. Tn S belum bisa bertemu dengan istri, anak dan orang tuanya yang masih menjalani isolasi mandiri dan tetap tinggal dibangunan utama. “Hasil tes swab anggota keluarganya memang belum keluar. Jadi masih diisolasi, terpisah dengan Tn S,” ujarnya. Aco menambahkan, selama isolasi mandiri dirumah, Tn S beserta keluarga tetap dipantau kondisi kesehatannya dan mendapatkan pengawasan khusus dari tim relawan yang dibentuk Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Anjatan. Selama masa karantina, kebutuhan logistik mereka dipenuhi. Kuwu Desa Anjatan, Warto membenarkannya. Pemerintah desa bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Anjatan menjamin kebutuhan hidup keluarga Tn S selama menjalani karantina mandiri dirumahnya. Bantuan sosial dari pemerintah telah disalurkan, demikian pula untuk kebutuhan makan minum sehari-hari. Sebelumnya diberitakan, Tn S dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menerima hasil tes swab yang diperoleh dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jawa Barat pada Sabtu (16/5). Bermula dari keinginannya meminta surat keterangan sehat bebas Covid-19 sebelum kembali bekerja ke Kota Semarang. Mengalami keluhan batuk yang sudah berlangsung hampir 1 bulan, ia juga meminta dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Semoat menjalani perawatan dan kondisinya membaik, ia dipulangkan sembari menunggu hasil swab. Pada tanggal 16 Mei 2020 didapatkan hasil swab positif Covid-19, Tn S kemudian dijemput dan dibawa ke ruang isolasi RS Bhayangkara Losarang. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: