Pencarian Hari Kedua Nahkoda Kapal Nelayan yang Hilang di Perairan Limbangan

Petugas gabungan beserta masyarakat melakukan pencarian hari kedua nahkoda kapal nelayan yang hilang di perairan Limbangan (22/2/2025). --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Hari ini (Sabtu, 22/2/2025) telah memasuki hari kedua upaya pencarian terhadap Umin (50) seorang nahkoda sekaligus pemilik kapal nelayan bernama Barujaya yang dilaporkan hilang akibat dugaan kecelakaan laut di Perairan Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.
Kejadian ini bermula pada hari Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, saat perahu nelayan Barujaya yang dikemudikan oleh Umin berangkat menuju laut untuk mencari ikan.
Namun, sekitar pukul 06.00 WIB, perahu tersebut ditemukan dalam keadaan mesin menyala namun tanpa seorang pun di atasnya.
Perahu tersebut kemudian ditarik kembali ke Pelabuhan Perikanan Limbangan oleh nelayan yang menemukannya. Sejak saat itu, pencarian terhadap Umin dimulai.
"Hari ini, pencarian dilanjutkan dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Tim Basarnas, Tim BPBD, Tim Polairud, Karang Taruna Kabupaten Indramayu, serta masyarakat nelayan setempat," ujar Pelda H Cukim Babinsa Desa Limbangan, memberi keterangan kepada radarindramayu.id, Sabtu (22/2/2025).
"Upaya pencarian menggunakan tiga perahu karet dari BPBD, Basarnas, dan Karang Taruna Kabupaten, serta delapan perahu nelayan dari masyarakat Limbangan," kata Pelda H Cukim menambahkan.
Selain Pelda H Cukim, petugas yang terlibat dalam pencarian ini antara lain, Bripka Fadil selaku Bhabinkamtibmas Desa Limbangan Polsek Juntinyuat, Serka Ali dari TNI AL, serta anggota dari beberapa instansi dan masyarakat nelayan setempat.
Meskipun pencarian telah berlangsung selama dua hari, hingga saat ini korban belum ditemukan. Pencarian terus dilakukan tanpa kenal lelah.
Pihak berwenang dan masyarakat tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mencari petunjuk atau tanda keberadaan Umin di sekitar perairan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: