PKL di Sepanjang Saluran Sojar Tertibkan Lapak Tidak Terpakai

PKL di Sepanjang Saluran Sojar Tertibkan Lapak Tidak Terpakai

BONGKAR: Pedagang Kaki Lima (PKL) membongkar lapak yang sudah lama tidak terpakai di sepanjang Jalan/ Saluran Sojar, Rabu (22/1/2025). -Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

RADARINDRAMAYU.ID —Para pedagang kaki lima (PKL) yang mendirikan lapaknya di sepanjang saluran/ jalan Sojar Jatibarang mulai melakukan tertikan lapak yang tidak terpakai yang masih berdiri, Rabu (22/1/2025). 

Penertiban tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pedagang dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatibarang sebelumnya.

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka SIP MSi mengungkapkan lapak yang ditertibkan para PKL sendiri adalah lapak yang tidak terpakai oleh pemilik nya dan tidak boleh dipakai oleh orang baru.

Adapun lapak yang ditertibkan oleh Pedagang Sojar merupakan lapak lama yang tidak dipakai, dan lapak yang baru berdiri.

"Sebelumnya kita sudah kumpulkan para pedagang ada sekitar 30 orang, dalam pertemuan itu, awalnya kita himbau agar pedagang bongkar lapak sendiri, ada 10 lapak yang dibongkar," ucapnya.

BACA JUGA:Ada Keturunan Jawa! Pemain Sepakbola Tristan Dekker ungkap Memiliki Keturunan Surabaya

Namun, setelah menjalin komunikasi dan diskusi yang cukup panjang dan berbagai pertimbangan yang urusannya terkait mata pencaharian pedangang untuk penghidupan mereka, Forkopimcam Jatibarang ambil beberapa kesepakatan dengan para PKL.

Seperti PKL tidak perlu membongkar lapak, namun dengan syarat tidak ada penambahan luas lapak, lapak yang sudah lama tidak digunakan harus dibongkar, kemudian tidak diperbolehkan adanya penambahan PKL baru.

"Kami juga memberikan arahan agar PKL ini, ketika ada pembersihan saluran Sojar oleh intansi terkait yang mengharuskan lapaknya di bongkar ya harus mengikuti, alhamdulilah semuanya sepakat," ujar Sarka.

Sarka mengungkapkan dengan adanya kesepakatan antara Forkopimcam Jatibarang dengan para PKL, bisa menciptakan suasana yang harmonis. Selain itu masyarakat khususnya PKL bisa menjaga ketertiban serta keindahan salur Sojar.

BACA JUGA:Pemerintah dan Komisi II DPR RI Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Dilaksanakan 6 Februari 2025

"Kami selalu pantau, pedagang juga diharuskan tidak membuang sampah di saluran, menjaga kebersihan, dan patuhi kesepakatan," katanya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: