Kejari Indramayu Laporkan Kinerja Selama 2024: Transparansi dan Optimalisasi Anggaran
Arief Indra Kusuma Adhi, S.H, M.Hum, melaporkan capaian Kejari Indramayu selama 2024, dalam press release, Kamis (2/1).-Burhanudin-RADAR INDRAMAYU
RADARINDRAMAYU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mencatatkan berbagai capaian kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2024, mengutamakan transparansi serta mengoptimalkan anggaran.
Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum, melaporkan dalam pers rilis, dalam upaya meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bidang Pembinaan pada Kejari Indramayu berhasil mengumpulkan Rp1.887.678.580 dari target Rp2.476.320.000 atau sebesar 76,23%.
"Sementara itu, total realisasi anggaran mencapai 98,44% atau sebesar Rp10.126.495.049 dari total pagu anggaran Rp10.287.404.000. Persentase penyerapan anggaran di setiap bidang adalah: Bidang Pembinaan 99,36%, Bidang Intelijen 99,99%, Bidang Pidana Umum (Pidum) 96,45%, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) 85,92%, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) 100%, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PB3R): 98,37%," ujar Arief.
Lalu di Bidang Intelijen, penyelidikan dilakukan sebanyak 3 kali, dan pengamanan sebanyak 5 kali.
BACA JUGA:Ingin Ikuti Langkah David Beckham, Cristiano Ronaldo Enggan Jadi Pelatih Sepak Bola Jelang Usia 40 Tahun
"Selain itu, ada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dilaksanakan sebanyak 6 kali di berbagai lokasi, termasuk pondok pesantren, sekolah menengah, dan perguruan tinggi. Jaksa Menyapa: Mengudara dalam 4 kesempatan melalui Radio Ria Cindelaras (Cinde 101,3 FM). Penyuluhan Hukum: Dilakukan dalam 5 kegiatan di berbagai wilayah, seperti kantor Satpol PP dan desa-desa di Kabupaten Indramayu. Penerangan Hukum: Terselenggara 9 kali, termasuk di balai desa, kafe, dan ruang rapat di lingkungan pemerintah daerah," ungkap Arief.
Lebih lanjut, kata Arief, selama kurun waktu tahun 2024 bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejari Indramayu melaksanakan kegiatan penuntutan terhadap 3 perkara Tindak Pidana Korupsi dengan jumlah 5 orang Terdakwa dan 1 Perkara Tindak Pidana Cukai dengan jumlah 1 orang Terdakwa. Jaksa dalam hal ini juga telah melakukan eksekusi badan berupa penjara terhadap 2 orang Terpidana dalam 2 perkara.
"Sehingga dapat disimpulkan terhadap seluruh kegiatan bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Indramayu yang meliputi kegiatan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Eksekusi telah mengumpulkan potensi untuk pemulihan keuangan negara maupun penyelamatan kerugian keuangan negara meliputi uang pengganti, denda, maupun biaya perkara dengan total keseluruhan sebesar Rp.3.708.530.205,- (Tiga milyar tujuh ratus delapan juta lima ratus tiga puluh ribu dua ratus lima rupiah)," tuturnya.
Kejaksaan Negeri Indramayu berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2025 dengan fokus pada transparansi, optimalisasi anggaran, dan edukasi hukum bagi masyarakat.
BACA JUGA:Polres Indramayu Berhasil Gagalkan Peredaran Satu Truk Miras Jenis Ciu Siap Edar
Capaian ini menunjukkan dedikasi Kejaksaan Negeri Indramayu dalam menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: