Pria Lansia Rudapaksa Anak Kandung, Warganet: Seorang Ayah Harusnya Melindungi

Pria Lansia Rudapaksa Anak Kandung, Warganet: Seorang Ayah Harusnya Melindungi

Lansia berinisial S (mengenakan kaos hijau toska) diamankan polisi atas tindakan bejatnya yang dilakukan kepada anak kandungnya sendiri. Kamis, 14 November 2024. --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Seorang pria lansia (lanjut usia) berinisial S (62) di Desa Sidadadi, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri, perempuan inisial SD berusia 10 tahun. 

Pelaku langsung dibawa dan dilaporkan oleh aparat Desa Sidadadi ke Polres Indramayu, pada Kamis, 14 November 2024. 

Dari informasi yang diterima, aksi bejat tersebut diketahui sudah dilakukan pelaku sebanyak 3 kali.

Setelah mendapat laporan, pihak desa langsung bergerak mengamankan dan mengondisikan pelaku. 

"Kami bawa pelaku ke Polres Indramayu hari ini (Kamis, 14 November 2024)," ujar Sandi, salah seorang aparat desa. 

Berita ini tentu mengagetkan, bahkan sampai viral di media sosial Facebook

BACA JUGA:Media Inggris Prediksi Timnas Indonesia Kalah Telak 0-3 Lawan Jepang, Bisakah Garuda Menepis Prediksi Itu?

Ramai para warganet mengutuk keras aksi bejat, yang dilakukan sang ayah kepada anak kandungnya sendiri. 

Warganet berkomentar dalam sebuah akun di media sosial Facebook. 

Sebagian mereka beranggapan bahwa orang tua, terlebih seorang ayah, harus melindungi putrinya. 

"Ya Allah orangtua macam apa, seorang ayah harusnya melindungi anak malah merusak masa depan anak," tulis akun Bundae Devi Niyah. 

Komentar serupa juga dilontarkan oleh akun bernama Mimi Disty. 

"Naudzubillahmindalik, ya Allah, sehatkanlah pikiran para orang tua yang seharusnya melindungi anak-anaknya tidak malah merusaknya," kata Mimi Disty dalam sebuah komentar yang diunggah pada Kamis, 14 November 2024. 

BACA JUGA:Erick Thohir Dorong Pemain Lokal Indonesia Menyamai Standar Internasional, 'Minimal Seperti Yuto Nagatomo'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: