Ahli Waris Anggota PPS Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Anggota PPS Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

INDRAMAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Akhmad Gojali. Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wirapanjunan, Kecamatan Kandanghaur yang wafat saat melaksanakan tugas. Penyerahan santunan atau manfaat klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta diserahkan Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni kepada istri almarhum, Evi Medyawati, Senin (5/10). Bertempat di aula KPU Indramayu, acara serah terima disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mulyan. Kepala KCP Indramayu, Imam Taufik, tiga Komisioner KPU Pitrahari, Dewi Nurmalasari serta Masykur, dan Ketua PPK Kandanghaur HG Wisnu Kawirian SH. “Kami turut berduka cita. Semoga dengan adanya santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum,” kata Ahmad Toni Fatoni. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mulyana menjelaskan, program perlindungan ketenagakerjaan ini sangat bagus dan mulia. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menerima banyak manfaat. Diantaranya berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. “Jadi banyak sekali manfaat yang diperoleh,” tutur Mulyana. Sementara itu, Ketua PPK Kandanghaur HG Wisnu Kawirian SH mengungkapkan, almarhum Akhmad Gojali meninggal dunia pada 7 Agustus 2020 lalu. Ketika melaksanakan tugas monitoring tahapan PPDP. Almarhum diangkat sebagai anggota PPS berdasarkan berita acara pleno KPU Nomor: 95/PP.04.2-PU/3212/KPU-KAB/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020. Wisnu mengapresiasi langkah KPU Indramayu yang mendaftarkan seluruh penyelenggara Pemilu khususnya PPK, PPS beserta sekretariat ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini semakin memberikan kenyamanan dan jaminan perlindungan para pejuang demokrasi dalam melaksanakan tahapan Pilkada Indramayu 2020. Apalagi sebelumnya pada Pileg Serentak 2019 lalu, beberapa petugas pemilu mengalami musibah. Mereka ada yang mengalami kecelakaan kerja, sakit hingga meninggal dunia. “Belajar dari pengalaman tersebut, KPU lantas melakukan poteksi dengan memberikan perlindungan kepada semua petugas pemilu. Dilindungi dan diberikan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan selama bertugas,” katanya. (red/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: