Politik sebagai Aktualitas Agama dan Kemanusiaan
--
Oleh: Supendi Samian, Ketua STIDKI NU Indramayu.
RADARINDRAMAYU.ID - Politik seringkali dianggap sebagai arena kekuasaan dan pengaturan kehidupan publik, namun dalam pandangan para pemikir Islam klasik, politik memiliki kaitan yang erat dengan agama dan kemanusiaan.
Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Islam yang menyeluruh (syumul), di mana setiap aspek kehidupan, termasuk politik, dipandang sebagai manifestasi dari nilai-nilai agama.
Dalam Islam, politik tidak terpisah dari agama. Salah satu tokoh yang dikenal dengan pemikirannya tentang hubungan antara politik dan agama adalah Imam Al-Mawardi (w. 1058), seorang ahli hukum Islam yang terkenal dengan karyanya "Al-Ahkam al-Sultaniyyah" yang membahas tentang pemerintahan dan otoritas politik dalam Islam.
Al-Mawardi menekankan bahwa politik adalah alat untuk menerapkan syariat dan mewujudkan kemaslahatan umat (al-maslahah al-‘ammah).
BACA JUGA:Profil Pascal Struijk, Pemain Bek Leeds United yang Diisukan Akan Gabung Skuad Garuda
Ibn Khaldun (w. 1406), seorang filsuf dan sosiolog Islam, juga mengkaji peran politik dalam masyarakat. Dalam karyanya "Muqaddimah," ia menjelaskan bahwa politik memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas sosial dan keadilan.
Baginya, politik adalah alat untuk mencapai tujuan sosial dan moral yang telah ditetapkan oleh agama. Pandangan ini menunjukkan bahwa politik, dalam kerangka Islam, harus selaras dengan prinsip-prinsip moral dan etika yang diatur oleh agama.
Politik juga cenderung selaras dengan pemikiran bahwa politik merupakan bagian dari agama. Salah satu ulama yang mendukung pandangan ini adalah Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali (w. 1111).
Dalam karyanya "Ihya Ulumuddin," ia menyatakan bahwa politik adalah alat yang digunakan untuk menegakkan keadilan, yang merupakan salah satu prinsip utama dalam Islam.
Baginya, keadilan hanya dapat terwujud melalui politik yang baik dan beretika, yang berdasarkan pada nilai-nilai agama.
Politik tidak hanya dipandang sebagai urusan duniawi, tetapi juga sebagai cara untuk menjaga dan mengamankan agama. Para ulama Aswaja, seperti Imam Abu Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi, berpendapat bahwa kehidupan sosial dan politik harus diarahkan untuk melayani tujuan agama, yaitu menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan (maqashid al-syari'ah).
Dalam filsafat Islam, terutama dalam pemikiran tokoh-tokoh besar seperti Al-Farabi (w. 950) dan Ibnu Sina (w. 1037), politik adalah aspek yang penting untuk memahami hubungan antara individu, masyarakat, dan negara.
Al-Farabi dalam karyanya "Al-Madina al-Fadila" menggambarkan politik sebagai jalan menuju kesempurnaan manusia. Menurutnya, tujuan dari politik adalah menciptakan masyarakat yang adil, di mana individu dapat mencapai kebahagiaan yang paripurna (al-sa'adah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: