Bupati Nina Minta PPPK Terus Tingkatkan Kompetensi

Bupati Nina Minta PPPK Terus Tingkatkan Kompetensi

SIMBOLIS: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyerahkan SK kepada salah satu ASN PPPK, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengedepankan kerja, baik kerja nyata dalam melayani masyarakat.

Hal itu diungkapkan bupati yang diusung PDI Perjuangan itu saat menyerahkan SK PPPK kepada 526 orang, kemarin.

Dikatakan Bupati Nina, para ASN PPPK yang menerima SK harus terus meningkatkan kompetensi sebagai aparatur sipil negara (ASN), agar bisa beradaptasi dalam perkembangan sekarang.

Ditegaskan Bupati Nina, PPPK harus terus berkomitmen menciptakan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai upaya mewujudkan visi Indramayu Bermartabat.

BACA JUGA:Partai Perindo Dukung Cabup PDI Perjuangan

“Para PPPK harus terus mengedepankan kerja baik kerja nyata dan terus melayani masyarakat Kabupaten Indramayu, harus terus berpacu dengan waktu, Indramayu yang selama ini tertinggal perlahan kita mengejar ketertinggalan itu, PPPK harus menjadi motor penggerak bersama para pimpinannya,” ujar Bupati Nina.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, dr H Deden Bonni Koswara MM mengungkapkan 526 orang PPPK yang menerima SK tersebut berasal dari tenaga guru sejumlah 500 orang, tenaga kesehatan 20 orang, dan tenaga teknis 6 orang.

“SK yang diserahkan kali ini merupakan tahap II dan formasi tahun 2023 lalu. PPPK memiliki masa kontrak kerja selama 5 tahun, dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi, nantinya sebagai dasar untuk perpanjangan kontrak kerja,” ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Gerindra dan PKS Siap Berkolaborasi Jelang Pilkada 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: